GAZA (Arrahmah.id) – Setidaknya empat warga Palestina syahid dan 17 lainnya terluka pada Ahad (31/3/2024) ketika “Israel” mengebom tenda jurnalis dan membuat orang-orang mengungsi di dalam tembok Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir Al-Balah, di Gaza tengah.
Sejumlah video yang beredar di media sosial menggambarkan betapa brutalnya dampak serangan udara “Israel” tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, kantor media Pemerintah Gaza mengatakan bahwa pembantaian itu terjadi “pada saat puncak pergerakan pasien, korban luka, dan pengungsi.”
“Kami mengutuk keras pembantaian baru yang dilakukan oleh pendudukan di dalam tembok rumah sakit yang menyediakan layanan medis dan kesehatan bagi para pengungsi dan warga negara,” kata kantor tersebut, seraya menyerukan “semua organisasi internasional, regional, dan lokal yang relevan dalam pekerjaan kesehatan dan medis untuk mengutuk kejahatan keji ini.”
AL-JAZEERA: Israeli forces are bombing areas near Al-Aqsa University and east of Al-Attar Street in Khan Yunis, south of the Gaza Strip.
FOLLOW OUR LIVE BLOG:https://t.co/QfhTE2elzW pic.twitter.com/P8CQrgYJe2
— The Palestine Chronicle (@PalestineChron) March 31, 2024
Kantor tersebut mengatakan bahwa mereka menganggap “pemerintahan Amerika, pendudukan “Israel”, dan komunitas internasional bertanggung jawab penuh atas kejahatan ini karena mereka memberikan dukungan militer dan politik kepada pendudukan”.
136 Jurnalis Dibunuh
Kantor Media Pemerintah di Gaza mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 29 Maret bahwa jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh sejak awal perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza telah mencapai 137 orang.
Menurut Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), “Wartawan di Gaza menghadapi risiko yang sangat tinggi ketika mereka mencoba meliput konflik selama serangan darat Israel”.
“CPJ sedang menyelidiki semua laporan mengenai jurnalis dan pekerja media yang terbunuh, terluka, atau hilang dalam perang, yang merupakan periode paling mematikan bagi jurnalis sejak CPJ mulai mengumpulkan data pada 1992,” tambah CPJ dalam laporan yang dikeluarkan pada Kamis (28/3).
Federasi Jurnalis Internasional dan 38 organisasi kebebasan media lainnya, termasuk Komite Perlindungan Jurnalis pada Selasa (26/3) menyerukan negara-negara anggota Koalisi Kebebasan Media untuk mengambil “tindakan yang berarti” demi keselamatan jurnalis di Gaza.
Menurut pernyataan tersebut, situasi di Gaza “membutuhkan tindakan dari negara-negara anggota untuk secara konsisten dan terbuka menyerukan perlakuan terhadap jurnalis Palestina, yang terus melaporkan dari Gaza meskipun ada risikonya.”
Pernyataan itu juga menyerukan “akses jurnalis internasional yang segera dan tidak terbatas ke Gaza”.
https://twitter.com/QudsNen/status/1774436411111854549?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1774436411111854549%7Ctwgr%5E4af8198cef701216f542e3514d7d3f617e8c859f%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.palestinechronicle.com%2Ffour-killed-17-wounded-israel-bombs-journalist-tent-at-al-aqsa-martyrs-hospital%2F
(zarahamala/arrahmah.id)