JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan tuntut oknum anggota DPRD Sulsel minta maaf usai mengajak buka puasa dengan babi guling meminta maaf.
Diketahui, heboh soal dugaan penistaab agama oleh oknum anggota DPRD Sulsel berinisial JRM.
JRM diketahui memposting gambar babi guling di WhatsApp grup internalnya lalu menyebut ajakan berbuka puasa.
Dugaan penistaan agama oleh oknum anggota DPRD Sulsel ini menuai reaksi, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Ketua MUI Tana Toraja KH Zainal Muttaqin menegaskan saat saat ini pihaknya sudah menerima laporan soal ajakan buka puasa dengan babi guling tersebut.
“Kami sudah mengelar rapat dan telah menerima laporan dan aduan dari berbagai pihak, bahkan itu masuk terus menerus mendesak kami di MUI untuk mengambil sikap,” ungkapnya.
Dia menegaskan, persoalan ini tidak bisa diulur dan bisa menjadi bola liar di masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengambil sikap atas kasus tersebut.
“Sikap MUI dengan tegas sekali, kita menyayangkan bahwa itu sangat tidak bijaksana dan itu bisa memicu terjadinya konflik,” lanjutnya.
Selain itu, MUI Sulsel menuntut JRM meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka, sebab tidak hanya MUI tapi umat Islam bisa tersakiti bukan hanya di wilayah Toraja, namun daerah lainnya juga.
“Jadi ini tidak cukup hanya mohon maaf, kalau mohon maaf kepada saya itu bisa. Tapi, harus mengeluarkan pernyataan secara terbuka kepada umat Islam,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)