JAKARTA (Arrahmah.id) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kyiv dan Moskow membantah informasi yang disampaikan oleh Rusia terkait adanya 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha.
“Kemlu serta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementerian Pertahanan Rusia yang menyampaikan informasi adanya 10 WNI yg menjadi tentara bayaran di mana 4 di antaranya meninggal dunia. Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” kata Judha pada Ahad (17/3/2024).
Judha mengatakan pihaknya tengah menelusuri dan meminta informasi resmi perihal klaim Rusia tersebut.
“Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini,” ucapnya.
Judha memaparkan bahwa WNI yang saat ini berada di Ukraina berjumlah 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv. Selain itu ada pula WNI yang bekerja di organisasi internasional dan yang lain merupakan WNI yang menikah dengan warga Ukraina.
“Para WNI di Ukraina ada yang bekerja di organisasi internasional, NGO internasional dan WNI yang menikah dengan warga negara Ukraina,” ujar Judha.
Mengutip BBC Indonesia, Kementerian Pertahanan Rusia telah merilis data jumlah ‘tentara bayaran asing’ yang berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022.
Dalam data yang juga sempat dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X-nya itu, ada 10 warga negara Indonesia yang dinyatakan telah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas ‘dihabisi’ Rusia. (Rafa/arrahmah.id)