KABUL (Arrahmah.id) – Zabihullah Mujahid, juru bicara Imarah Islam Afghanistan, mengatakan kepada Tolo News bahwa kurangnya pengakuan terhadap Imarah Islam dan tidak adanya konstitusi telah menghalangi pengumuman kabinet resmi.
Mujahid menambahkan bahwa meskipun demikian, pekerjaan di lembaga-lembaga pemerintah berjalan normal.
“Kami akan mencapai tahap di mana pemerintahan saat ini, yang merupakan penjabat, menjadi permanen. Beberapa kekurangan masih ada di bidang hukum,” kata juru bicara tersebut.
Tiga pekan setelah Imarah Islam mengambil alih kendali negara, mereka mengumumkan kabinet caretaker dalam sebuah konferensi pers. Hampir tiga tahun telah berlalu sejak hari itu, tetapi masih belum ada pengumuman kabinet resmi. Saat ini 21 kementerian dikelola oleh penjabat menteri.
Beberapa ahli mengatakan bahwa sebuah konstitusi sangat penting untuk stabilitas di negara ini dan mengatakan bahwa menyusun sebuah konstitusi adalah tugas penting bagi kabinet caretaker.
“Tanpa adanya hukum, [pemerintah] tidak bertanggung jawab kepada rakyat dan juga tidak dapat menuntut rakyat. Artinya, tanpa hukum, atas dasar apa Anda mengadili seorang penjahat?” klaim Abdul Shukor Dadras, seorang ahli hukum.
“Menurut pendapat saya, pemerintah harus berkonsultasi dengan bangsa dan mendiskusikan konstitusi, yang merupakan masalah penting, dan atas dasar ini mengumumkan kabinet resmi,” kata Moeen Gol Smakani, seorang ahli urusan politik.
Abdul Latif Mansur, Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Air, menekankan perlunya sebuah konstitusi di negara ini beberapa hari yang lalu dalam sebuah pertemuan di provinsi Paktia, dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kebutuhan yang serius. (haninmazaya/arrahmah.id)