JAKARTA (Arrahmah.id) – MF (16), santri di Lampung Selatan meninggal dunia diduga karena dianiaya seniornya saat latihan pencak silat.
MF meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Ahad (3/3/2024).
Korban tercatat sebagai santri kelas 1 di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Selain itu korban diketahui sebagai atlet pencak silat dan mengikuti ekstrakurikuler pencak silat di Pondok pesantren Miftahul Huda 606.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.
Pihaknya juga masih mendalami arti atau makna mahar dalam peristiwa meninggalnya santri tersebut.
“Kita sudah periksa 11 orang saksi. 4 dari pelatih pencak silatnya, 6 sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat dan dari pihak pondok,” kata Yusriandi, Selasa (5/3/2024).
“Diduga dalam pelatihan kenaikan sabuk itu korban mendapat mahar. Mereka menyebutnya mahar. Kalau dianalogikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya,” sambungnya.
Ia mengatakan korban mendapatkan mahar diduga karena korban sempat tidak hadir dalam latihan.
“Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar,” tuturnya.
“Pada malam itu Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama 6 temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti,” ungkapnya.
Ia menduga penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong, bukan karena benda tumpul.
Yusriandi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi detail dan motif pelaku melakukan penganiayaan.
(ameera/arrahmah.id)