MICHIGAN (Arrahmah.id) – Presiden AS Joe Biden menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim “Israel” yang secara brutal menganiaya warga Palestina di Tepi Barat.
Hal tersebut disampaikan Biden saat melakukan kunjungan kerja ke Michigan, daerah di AS dengan penduduk masyarakat Arab-Amerika yang cukup banyak. Warga Arab-Amerika tersebut marah terhadap sikap Biden yang mendukung “Israel”.
“Situasi di Tepi Barat – khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti – telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas,” kata Biden, seperti dilansir AFP pada Jumat (2/2/2024).
Sanksi yang dijatuhkan AS ini merupakan kebijakan yang langka, terlebih di tengah memanasnya konflik antara “Israel” dan Hamas di Jalur Gaza.
Departemen Luar Negeri kemudian mengumumkan sanksi terhadap empat pemukim. Aset apa pun yang mereka miliki di Amerika akan diblokir, dan warga Amerika dilarang melakukan transaksi keuangan dengan mereka.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada empat pemukim “Israel”, salah satunya yakni David Chai Chasdai yang memimpin kerusuhan di kota Huwara yang menjadi titik konflik di mana rumah-rumah warga Palestina dibakar dan menyebabkan seorang warga sipil Palestina terbunuh.
Selain itu, ada pula Yinon Levi, yang memimpin sekelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm yang menyerang warga sipil Palestina dan Badui, membakar ladang mereka dan menghancurkan properti mereka.
“’Israel’ harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken. (Rafa/arrahmah.id)