CAPE TOWN (Arrahmah.id) – Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, memuji keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024) yang memberlakukan langkah-langkah darurat terhadap “Israel” terkait perang di Gaza sebagai sebuah langkah menuju keadilan dan mengatakan bahwa ia berharap “Israel” akan mematuhinya, Reuters melaporkan.
Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan “Israel” untuk mengambil semua tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah pasukannya melakukan genosida, menghukum tindakan penghasutan, dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan ketika mereka berperang melawan pejuang Hamas di Jalur Gaza.
Mereka tidak menuntut gencatan senjata dan belum memutuskan inti dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan -apakah genosida telah terjadi di Gaza. Keputusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.
“Kami, sebagai warga Afrika Selatan, tidak akan menjadi pengamat pasif dan menyaksikan kejahatan yang menimpa kami terjadi di tempat lain,” kata Ramaphosa dalam pidatonya di hadapan rakyat Afrika Selatan, merujuk pada pelanggaran yang dilakukan terhadap warga kulit hitam Afrika Selatan di bawah sistem apartheid.
“Kami berharap ‘Israel’ sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi dan negara yang menghormati supremasi hukum untuk mematuhi langkah-langkah tersebut.”
“Israel” menyebut tuduhan genosida yang diajukan Afrika Selatan sebagai tuduhan palsu dan “sangat keliru”.
Membawa kasus ini ke Mahkamah Tertinggi PBB merupakan kemenangan diplomatik yang besar bagi Afrika Selatan, yang telah lama memperjuangkan perjuangan rakyat Palestina, menyamakan nasib mereka dengan rakyatnya yang tertindas di bawah sistem apartheid.
Mengenakan jilbab keffiyeh yang telah menjadi lambang solidaritas terhadap perjuangan Palestina, Ramaphosa menyaksikan proses persidangan ICJ dengan sesama anggota partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa dalam sebuah pertemuan di luar Johannesburg.
Para pejabat partai bernyanyi dan menari setelah putusan ICJ dibacakan.
Pada pertemuan terpisah di Cape Town, para pejabat partai juga merasa gembira.
“Pada dasarnya kami telah mengambil langkah pertama untuk mengakhiri kekerasan, terhadap rakyat Palestina yang tidak bersalah. Kami sangat gembira dan senang dengan keputusan hari ini,” kata seorang pejabat ANC di Cape Town, Justin de Allende, kepada Reuters. (haninmazaya/arrahmah.id)