GAZA (Arrahmah.id) – Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Kamis (25/1/2024) mengatakan bahwa mereka akan mematuhi gencatan senjata dalam perangnya dengan “Israel” di Gaza jika pengadilan tertinggi PBB memerintahkan hal itu dan “Israel” juga melakukan hal yang sama.
Mahkamah Internasional dijadwalkan akan menjatuhkan keputusan penting pada Jumat (26/1) dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap “Israel” atas dugaan genosida di Gaza.
“Jika ICJ yang berbasis di Den Haag mengeluarkan keputusan untuk gencatan senjata, gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh juga melakukan hal yang sama,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, lansir AFP.
Afrika Selatan menuduh bahwa “Israel” telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang ditandatangani pada 1948 sebagai tanggapan dunia terhadap Holocaust.
Pretoria ingin ICJ mengeluarkan apa yang disebut “tindakan sementara,” perintah darurat untuk melindungi warga Palestina di Gaza dari potensi pelanggaran konvensi.
Perintah dari ICJ, yang memutuskan sengketa antar negara, mengikat secara hukum dan tidak dapat diajukan banding.
Namun, pengadilan hanya memiliki sedikit kekuatan untuk menegakkan putusannya -sebagai contoh, ICJ memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina satu bulan setelah invasi tersebut dimulai, namun tidak berhasil.
Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu telah mengisyaratkan bahwa ia tidak akan merasa terikat oleh perintah ICJ.
“Tidak ada yang akan menghentikan kami -tidak Den Haag, tidak Poros Kejahatan dan tidak ada yang lain,” katanya pada 14 Januari, mengacu pada kelompok “poros perlawanan” yang bersekutu dengan Iran di Lebanon, Suriah, Irak dan Yaman.
Jika keputusan gencatan senjata diperintahkan, Hamas juga akan membebaskan tawanan “Israel” yang mereka tahan di Gaza sebagai ganti tahanan Palestina di penjara-penjara “Israel”, kata kelompok itu.
Mereka juga menyerukan diakhirinya blokade “Israel” yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang dikuasai oleh kelompok tersebut, dan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan dan bahan-bahan rekonstruksi masuk ke wilayah tersebut.
Perang meletus ketika Hamas dan militan lainnya dari Gaza melancarkan serangan 7 Oktober yang belum pernah terjadi sebelumnya ke “Israel” yang mengakibatkan sekitar 1.140 orang tewas, sebagian besar warga sipil, menurut angka resmi.
Sekitar 250 warga “Israel” dan warga asing juga diseret ke Gaza selama serangan tersebut, di mana sekitar 132 di antaranya masih ditawan, menurut para pejabat “Israel”.
“Israel” sebagai tanggapannya bersumpah untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer tanpa henti yang menurut kementerian kesehatan Palestina telah menewaskan sedikitnya 25.900 orang, sekitar 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. (haninmazaya/arrahmah.id)