DONETSK (Arrahmah.id) – Sedikitnya 27 orang tewas dan 25 lainnya luka-luka setelah sebuah pasar di pinggiran kota Donetsk yang diduduki Rusia diberondong tembakan, kata pihak berwenang setempat.
Denis Pushilin, kepala otoritas yang dibentuk Moskow di Donetsk, menyalahkan serangan di pinggiran kota Tekstilshchik itu kepada militer Ukraina.
Pushilin mengatakan bahwa daerah tersebut telah diberondong oleh artileri kaliber 155 mm dan kaliber 152 mm dan bahwa peluru-peluru tersebut ditembakkan dari arah Kurakhove dan Krasnohorivka di sebelah barat.
Dia mengumumkan hari berkabung pada hari Senin (22/1/2024).
“Serangan oleh rezim Kyiv ini jelas menunjukkan kurangnya kemauan politik untuk mencapai perdamaian dan penyelesaian konflik ini melalui cara-cara diplomatik,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Jazeera.
Meski demikian, tidak ada komentar langsung dari pihak Ukraina.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres “mengutuk keras semua serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, termasuk penembakan hari ini di kota Donetsk di Ukraina”, menurut seorang juru bicara PBB, dan menambahkan bahwa semua serangan semacam itu dilarang di bawah hukum kemanusiaan internasional.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy tidak menyinggung Tekstilshchik dalam pidatonya, namun mengatakan bahwa dalam satu hari, Rusia telah menggempur lebih dari 100 kota dan desa di sembilan wilayah di Ukraina, dan bahwa serangan di wilayah Donetsk “sangat parah”.
Pasukan Ukraina di Tavria, atau zona selatan, mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa tentara di bawah komandonya tidak bertanggung jawab atas penembakan di pasar tersebut.
“Donetsk adalah Ukraina!” tulisnya. “Rusia harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga Ukraina.”
Separatis yang didukung Moskow telah menguasai wilayah tenggara Ukraina, Donetsk dan Luhansk, yang dikenal dengan nama Donbas, sejak 2014.
Presiden Rusia Vladimir Putin “mengakui” mereka sebagai republik yang terpisah tak lama sebelum meluncurkan invasi skala penuh ke Ukraina pada Februari 2022 dan mereka termasuk di antara empat wilayah Ukraina yang dicaplok Rusia pada September 2022, dalam sebuah langkah yang dikecam sebagai tindakan ilegal oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Rafa/arrahmah.id)