DEN HAAG (Arrahmah.id) – “Israel” menolak tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ. Namun, sebuah lembaga pemikir hukum mengatakan ada ‘banyak bukti’ adanya niat genosida.
“Israel” meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) pada Jumat (12/1/2024) untuk menolak kasus tersebut dan menolak permintaan Afrika Selatan untuk menerapkan tindakan darurat dan menghentikan serangan.
Tal Becker, penasihat hukum Kementerian Luar Negeri “Israel”, mengatakan kepada pengadilan bahwa “Penderitaan mengerikan yang dialami warga sipil, baik “Israel” maupun Palestina, adalah akibat dari strategi Hamas.”
“Jika ada tindakan genosida, maka hal itu dilakukan terhadap “Israel”,” kata Becker, seraya menuduh Afrika Selatan “berusaha melemahkan hak bawaan “Israel” untuk mempertahankan diri.”
“Israel” juga berpendapat bahwa referensi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengenai keturunan Amalek “disalahpahami”. Istilah tersebut, menurut para pengacara, tidak ada hubungannya dengan “hasutan untuk melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.”
Pengacara Afrika Selatan Tembeka Ngcukaitobi mengatakan kepada pengadilan pada Kamis (11/1) bahwa pada 28 Oktober, Netanyahu menggunakan cerita alkitabiah untuk menghasut tentara “Israel” untuk menghancurkan penduduk Gaza, termasuk wanita dan anak-anak.
Hubungan dengan Hamas
“Israel” juga menuduh Afrika Selatan menikmati “hubungan dekat” dengan Hamas.
“Afrika Selatan telah lama menjadi tuan rumah dan merayakan hubungan mereka dengan tokoh-tokoh Hamas, termasuk delegasi senior Hamas yang mengunjungi negara itu untuk ‘pertemuan solidaritas’ hanya beberapa pekan setelah pembantaian tersebut,” kata Becker.
Afrika Selatan menolak klaim “Israel” tersebut.
“Tim hukum Afrika Selatan mewakili rakyat Afrika Selatan,” kata Zane Dangor, direktur jenderal Kementerian Hubungan Internasional Afrika Selatan, setelah sidang ICJ.
Dangor juga membantah klaim “Israel” bahwa para pejabat Afrika Selatan memuji Hamas setelah serangannya pada 7 Oktober, dengan mengatakan, “Itu adalah sesuatu yang kami tolak dengan penghinaan.”
‘Israel Gagal Menyangkal Kasus Afrika Selatan’
Berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan, Menteri Kehakiman Afrika Selatan mengatakan bahwa “Israel” telah gagal menyangkal tuduhan Afrika Selatan, Al-Jazeera melaporkan.
Lamola dilaporkan menambahkan bahwa pernyataan pejabat “Israel” tidak dapat diabaikan, dan bahwa perilaku pasukan “Israel” di lapangan jelas mewakili implementasi kebijakan.
Sementara itu, Institut Lemkin untuk Pencegahan Genosida, sebuah lembaga pemikir hukum yang berbasis di AS, mengatakan di X bahwa terdapat “banyak bukti retorika genosida dari pejabat senior Israel, jurnalis, serta militer dan masyarakat Israel”.
#Israel contends that the intention to destroy a people, in whole or in part, is "totally lacking." Mr. Becker's words, however, ring hollow in light of the overwhelming evidence of genocidal rhetoric from senior Israeli officials, journalists and Israeli military and society.
— Lemkin Institute for Genocide Prevention (@LemkinInstitute) January 12, 2024
Selama sidang, aktivis Palestina berkumpul di luar Pengadilan meminta ICJ untuk menuntut “Israel” melakukan genosida. (zarahamala/arrahmah.id)