JAKARTA (Arrahmah.id) – Komunitas Tim Apologet Islam Indonesia mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik akun TikTok @2118819ruth berinisial UW.
Pasalnya, saat live streaming perempuan di konten TikTok itu menginjak-injak Alquran.
“Kejadian penistaan kitab suci Alquran umat Islam oleh akun TikTok yang inisial UW, dilakukan saat live di sosmed TikTok, dilakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Alquran yang terbuka,” ujar Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng (46), Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, laporan itu dibuat karena dia sebagai umat muslim tidak terima dengan perbuatan pelaku yang menginjak Alquran. Pelaku diduga melakukan aksi penistaan agama itu melalui live streaming pada Selasa 5 Desember 2023 lalu.
“Itu sangat mencederai keimanan kami sebagai umat muslim. Alquran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar bagi kami, keimanan kami, itu akhirat kami,” ujarnya.
Daeng mengaku tak tahu maksud pelaku bisa sampai melakukan aksi penistaan agama itu. Maka itu, dia berharap agar polisi bisa mengusut tuntas laporan ini dan segera menangkap pelaku agar tak membuat umat Islam semakin resah serta gaduh.
“Ada berupa video saat dia melakukan hal tersebut (bukti yang diserahkan ke polisi). Di video itu (pelaku) duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)