WASHINGTON (Arrahmah.id) — Wakil Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson, mengutarakan keprihatinan atas aktivitas penggalangan dana yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas di Turki. Dia pun mendorong Ankara agar dapat mencegah upaya penghimpunan dana oleh kelompok perlawanan Palestina yang berbasis di Jalur Gaza tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kemampuan Hamas untuk terus menggalang dana dan mendapatkan dukungan finansial (di Turki) untuk potensi serangan teroris di masa depan,” kata Nelson, dikutip dari Reuters (30/11/2023).
Nelson mengungkapkan, pada masa lalu, Turki terhubung dengan upaya Hamas untuk menghimpun dana dari donor, portofolio investasi, badan amal, dan organisasi nirlaba.
Meski Ankara tak melabeli Hamas sebagai organisasi teroris seperti AS atau Uni Eropa, tapi Nelson menilai, aktivitas Hamas masih berpotensi melanggar hukum dalam negeri Turki.
Namun dia tak memberi contoh spesifik tentang pelanggaran hukum yang kemungkinan dilakukan.
“Ada peluang yang cukup bagi Turki untuk mengatasi masalah ini di bawah otoritas hukum dalam negerinya sendiri, terlepas dari sanksi AS,” kata Nelson.
Dia menambahkan, para pejabat Turki telah menyampaikan padanya bahwa negara tersebut tak mengidentifikasi Hamas sebagai organisasi teroris. Namun Nelson menyebut, Turki juga meyakinkannya bahwa mereka tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum di dalam negeri, misalnya seperti pencucian uang dan pendanaan langsung untuk tindakan kekerasan.
Turki adalah salah satu negara yang paling keras dalam mengutuk agresi Israel ke Jalur Gaza. Pada Rabu (29/11) lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali melayangkan pernyataan tajam kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. “Netanyahu telah mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai penjagal Gaza,” kata Erdogan dalam pidatonya yang disiarkan secara nasional.
Sejak berlangsungnya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023, Erdogan telah beberapa kali melayangkan pernyataan tajam, baik kepada Netanyahu maupun Israel. Pekan lalu, misalnya, Erdogan meminta negara-negara agar tidak ragu melabeli Israel sebagai “negara teroris”.
“Kita perlu mengetahui hal ini untuk selamanya. Israel adalah negara teroris. Tidak perlu ragu untuk mengatakan hal ini. Inilah kebenaran yang kita ketahui. Inilah yang terjadi,” ujar Erdogan (22/11).
Erdogan kemudian menghujat Benjamin Netanyahu. “Netanyahu sudah hampir mati. Bahkan rakyat Israel tidak lagi mendukung Netanyahu,” ujarnya.
Erdogan mengatakan, atas kejahatannya terhadap penduduk Palestina, Netanyahu harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Netanyahu telah mengecam Erdogan karena menyebut Israel sebagai negara teror.
“Dia (Erdogan) menyebut Israel sebagai negara teror, namun dalam tindakannya dia mendukung negara teror Hamas. Dia sendiri yang menembaki desa-desa Turki di perbatasan Turki. Kami tidak akan menerima ajarannya,” kata Netanyahu.
Turki telah menarik duta besarnya dari Israel sebagai bentuk protes atas kebrutalan agresi ke Gaza. (hanoum/arrahmah.id)