JENEWA (Arrahmah.id) – Kepala Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan, pada Rabu (15/11/2023), bahwa serangan militer “Israel” ke Rumah Sakit Al Shifa di Gaza “sama sekali tidak dapat diterima”, lapor Reuters.
Pasukan “Israel” memasuki Al-Shifa, rumah sakit terbesar di Gaza, pada Rabu (15/11) sebagai bagian dari serangan mereka di wilayah Palestina.
“Israel” mengatakan pejuang Hamas memiliki markas besar di terowongan di bawahnya. Hamas membantah hal tersebut.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan pada konferensi pers di Jenewa bahwa pasien dan staf harus dilindungi meskipun rumah sakit digunakan untuk tujuan militer.
“Rumah sakit bukanlah medan pertempuran,” katanya. “Serangan militer “Israel” ke Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza benar-benar tidak dapat diterima.”
WHO, juga mengatakan pihaknya segera menjajaki kemungkinan untuk mengevakuasi pasien dan staf medis dari fasilitas tersebut.
“Untuk memastikan hal ini dapat dilakukan, tentu diperlukan jalur yang aman dan juga bahan bakar untuk ambulans,” kata Rik Peeperkorn, perwakilan WHO di Wilayah Pendudukan Palestina.
Peeperkorn mengatakan, berdasarkan informasi terakhir mereka, 34 dari 39 bayi prematur di rumah sakit tersebut masih hidup, dan 82 jenazah telah dikuburkan di kuburan secara massal di halaman RS tersebut.
Sebanyak 80 jenazah lainnya masih belum terkubur, katanya, dan tidak ada oksigen, listrik atau air di rumah sakit. Total ada 633 pasien di sana, ditambah sekitar 500 staf dan hingga 4.000 orang yang berlindung di halaman rumah sakit, tambahnya.
Tedros, yang sebelumnya pada Rabu (15/11) mengatakan WHO telah kehilangan kontak dengan petugas kesehatan Al-Shifa, mengatakan organisasi tersebut tidak memiliki laporan mengenai jumlah kematian dan cedera di Gaza secara lebih luas selama tiga hari terakhir, sehingga lebih sulit untuk menilai kondisi sistem kesehatan di sana.
Dia mengatakan salah satu anggota staf WHO menggambarkannya sebagai:
Tidak ada air, tidak ada listrik, hanya pengeboman, pengeboman, dan pengeboman.
Pada konferensi pers, Tedros juga menegaskan kembali seruan untuk gencatan senjata dan akses bantuan yang lebih baik ke Gaza, serta pembebasan tawanan “Israel” yang ditahan di sana oleh Hamas.
Kepala pakar hukum WHO, Steve Solomon, mengatakan fasilitas kesehatan selalu berada di bawah perlindungan hukum internasional.
“Berdasarkan hukum humaniter internasional, rumah sakit… harus dilindungi dari segala tindakan perang,” katanya. (zarahamala/arrahmah.id)