JAKARTA (Arrahmah.id) – Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada hari ini, Senin (30/10/2023), dinyatakan bebas.
Munarman tampak keluar dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.20 WIB dengan mengenakan topi betuliskan Save Palestina dan syal bermotif bendera Palestina.
Usai bebas, Munarman langsung menyerukan dukungan terhadap rakyat Palestina. Ia mengatakan bahwa apa yang dia alami di penjara tidak sebanding dengan situasi yang dihadapi rakyat Palestina.
“Yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina,” kata Munarman di hadapan para simpatisan yang menyambutnya di depan Lapas Salemba.
“Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya. Tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris ‘Israel’ Zionis,” imbuhnya.
Maka dari itu, Munarman menilai wajib bagi umat Islam untuk membela kaum Muslimin di palestina yang kini sedang didzalimi.
“Oleh karena itu, umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi,” tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Munarman, Aziz Yanuar menyebut kliennya bebas murni. Ia menjadi orang yang pertama kali mengabarkan bahwa Munarman akan bebas.
“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” ujarnya.
Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga membenarkan informasi mengenai Munarman bebas murni dari Lapas Salemba. Pembebasan ini disebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba bahwa benar besok yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Dedy Edward pada Ahad (29/10). (rafa/arrahmah.id)