JAKARTA (Arrahmah.id) – Penutupan akses ke Masjid Al-Aqsa oleh kepolisian “Israel” mendapat kecaman dari berbagai pihak, tidak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan penutupan Masjid Al-Aqsa melanggar hak asasi manusia untuk beribadah.
“Penutupan akses warga Muslim ke Masjid Al-Aqsa merupakan tindakan yang melanggar hak asasi untuk beribadah. Masjid Al-Aqsa seharusnya tetap dibuka sebagai tempat beribadah kaum Muslim Palestina,” ujarnya pada Rabu (25/10/2023).
Ace menyebut “Israel” tak boleh semena-mena menutup Masjid Al-Aqsa. Menurutnya, dunia harus turun tangan menghentikan kebrutalan “Israel”.
“Kami mengecam keras tindakan brutal kekerasan dan penggunaan senjata yang telah mengorbankan banyak dari masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah,” jelas Ace.
Ace juga mendesak agar pemerintah pro aktif untuk berupaya menghentikan kekejaman “Israel” terhadap rakyat Palestina.
“Indonesia juga harus pro aktif untuk menggalang kekuatan organisasi multilateral seperti OKI dan PBB melalui Dewan Keamanan PBB agar segera bersikap menghentikan kekejaman ‘Israel’ ini. Upaya jalan damai harus segera dilakukan melalui perundingan dengan otoritas Palestina,” tegasnya.
Senada dengan Ace, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan penutupan Masjid Al-Aqsa merupakan fakta bahwa “Israel” melakukan kejahatan kemanusiaan.
“’Israel’ telah menjadikan perang sebagai alat melakukan genosida bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al-Aqsa jelas melanggar konvensi internasional tentang HAM dan larangan penghancuran tempat ibadah dalam keadaan perang,” ujar Luqman.
Dengan tegas, Lukman mengecam kekejaman “Israel” yang melakukan kejahatan kemanusian dengan membunuh rakyat sipil Palestina.
“Saya mengutuk keras tindakan ‘Israel’ yang menutup Masjid Al-Aqsa, melakukan pembunuhan warga sipil, perempuan dan anak-anak. Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan ‘Israel’ jelas telah melampaui batas-batas kemanusiaan dan Ketuhanan,” paparnya.
Luqman meminta pemerintah RI lebih aktif lagi terlibat dalam upaya-upaya menyelesaikan mengakhiri penjajahan “Israel” terhadap Palestina. Ia juga meminta pemerintah RI aktif menggalang solidaritas negara-negara di dunia untuk bersama-sama mencegah berlanjutnya genosida bangsa Palestina oleh “Israel”.
“Pemerintah RI harus mengambil posisi yang tegas, tidak netral tetapi berpihak kepada Palestina. Tuntutan saya ini sejalan dengan Konstitusi Negara Indonesia yang menyatakan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan selama-lamanya,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)