KAMPAR (Arrahmah.id) – Akhir-akhir ini masyarakat di Kabupaten Kampar, Riau dibuat resah. Hal ini karena berkembangnya aliran-aliran yang diduga sesat. Bahkan, terdapat dua warga yang mengaku sebagai Imam Mahdi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Ustaz Syamsiatir pada pertemuan Jumat Curhat bersama Kapolda Riau, Irjen M Iqbal yang dihadiri Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, dan sejumlah pejabat lainnya, Jumat (20/10/2023).
Syamsiatir mengungkapkan, dari laporan masyarakat ada dua orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan salah satunya mendatangi MUI Kabupaten Kampar.
“Aliran-aliran yang berkembang di Kabupaten Kampar ada dua orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan satunya telah ditangkap. Masih ada satu orang lagi yang mendatangi MUI Kabupaten Kampar,” kata Syamsiatir.
Dia berharap, pihak kepolisian agar dapat bertindak dan menangkap oknum tersebut karena sangat mengganggu dan merasakan. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung. Selain itu, maraknya hiburan malam, judi online dan narkoba juga menambah keresahan masyarakat Kampar.
“Jika ada unsur kriminalitasnya, kami mohon dibukakan akses ke pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Menanggapi laporan ini, Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan pihaknya telah membekuk salah satu warga yang mengaku Imam Mahdi itu. Saat ini, kata Iqbal, pihaknya sedang memburu satu orang lainnya.
“Tentang aliran Imam Mahdi kita sudah menangkap salah satu yang mengaku Imam Mahdi. Kita akan mapping dan berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku Imam Mahdi lagi, ini akan kita tindaklanjuti,” tegas Iqbal.
Selain itu, Iqbal telah memerintahkan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja dan jajaran untuk melakukan langkah strategis, melaksanakan mapping pada lokasi hiburan malam, dan melakukan pendekatan yang ekstra untuk melakukan penertiban.
“Penyakit masyarakat ini merupakan tugas kita bersama dan semua lini untuk menanggulangi dan memberantasnya. Kami akan terus melakukan yang terbaik dan maksimal untuk menjaga Kamtibmas.
Terkait informasi ini, mantan Kadiv Humas Polri ini memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kampar yang telah bergerak cepat dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Apabila anggota berprestasi kita kasih reward dan apabila ada yang melakukan pelanggaran akan kita copot jabatannya dan tindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menambahkan, untuk kasus pengakuan Imam Mahdi, saat ini telah memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Mengenai aliran sesat kami pihak kepolisian Polda Riau telah melakukan penangkapan dan telah tahap sidang,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)