JAKARTA (Arrahmah.id) – Baru-baru ini Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang datang langsung dari Panji Gumilang.
Surat itu dikirim langsung melalui tim pengacaranya dan diterima 24 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang telah diyakini Umat Islam di Indonesia. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan semua masyarakat.
“Panji Gumilang telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Umat Islam dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan,” kata Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis seperti dilansir pada Kamis (21/9/2023), lansir VIVA.co.id.
Pada intinya, surat tersebut berisi bahwa Panji Gumilang tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia baik dari kesepakatan Para Ulama di Kementerian Agama Republik Indonesia dan MUI.
Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus yang terjadi pada Panji Gumilang sampai tercipta kembali ketenteraman di masyarakat.
“Alhamdulillah telah terjadi perubahan, Panji Gumilang telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan,” jelas Ikhsan.
Selain itu, Panji Gumilang juga mempunyai niat yang kuat untuk melakukan silaturahmi terhadap Majelis Ulama Indonesia dan menyampaikan langsung poin-poin tersebut kepada masyarakat luas melalui media.
“Namun mengingat Panji Gumilang saat ini berada di ruang tahanan maka kami berharap penyidik dapat memberikan kesempatan agar Panji Gumilang dapat menyampaikanya secara langsung di media conference Mabes Polri,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)