PUNJAB (Arrahmah.id) — Menara tiga kuil tempat ibadah pemeluk Ahmadiyah dihancurkan oleh sejumlah warga Muslim di provinsi Punjab. Warga Muslim menuduh bahwa menara tersebut mirip dengan masjid sehingga membuat banyak orang tertipu masuk rumah ibadah.
“Tempat ibadah Ahmadiyah di distrik Sheikhupura, Bahawalnagar dan Bahawalpur diserbu para aktivis Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP). Mereka kemudian menghancurkan menara-menara tempat ibadah itu karena menyerupai masjid,” kata pejabat Jamaat-e-Ahmadiyya Pakistan Amir Mahmood kepada PTI (18/9/2023).
Dengan adanya insiden baru-baru ini, jumlah serangan terhadap tempat ibadah Ahmadiyah baik yang dilakukan oleh kelompok Islam atau yang sebagian dibongkar oleh polisi di berbagai wilayah di Pakistan selama tahun ini telah meningkat menjadi 31.
Mahmood meminta agar menara-menara itu tidak dihancurkan sebab berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Lahore baru-baru ini, menara tempat ibadah Ahmadiyag yang dibangun sebelum tahun 1984 tidak perlu diubah.
“Tempat ibadah ini dibangun sebelum tahun 1984,” ujarnya.
Sebelumnya parlemen Pakistan pada tahun 1974 menyatakan komunitas Ahmadiyah bukanlah Muslim. Mereka juga dilarang menyebut diri mereka Muslim dan menampakan dirinya seperti Muslim.
Atas dasar itu, tidak hanya warga Muslim, aparat kepolisian pun terlibat langsung dalam beberapa penghancuran menara kuil Ahmadiyah sebagaimana keputusan pengadilan.
Ahmadiyah terbagi 2 kelompok, Qadiani dan Lahore. Kelompok Qadiaani dicap sesat dan berkembang banyak di distrik Punjab. Kelompok ini menjadikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai sebagai nabi. Sehingga akhirnya dicap bukan lagi bagian dari Islam. (hanoum/arrahmah.id)