“Penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat haruslah dihentikan,” ujar Ketua Komisi Rekomendasi Munas Alim Ulama NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam konferensi pers hasil Munas Konbes NU dikutip dari Antara, Selasa (19/8).
Ulil mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Pembangunan seharusnya hanya sarana untuk kemaslahatan manusia.
Ia mendorong semua pihak terkait untuk menahan diri dan saling memperkuat musyawarah demi mencapai mufakat tanpa adanya hak-hak yang dicederai.
“Sehingga kepentingan investasi pada akhirnya tidak mengorbankan rakyat kecil,” kata Ulil Abshar.
Ia juga mengajak masyarakat di Rempang untuk bersabar dan berdoa kepada Sang Pencipta agar bisa dicapai solusi terbaik dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak.
(ameera/arrahmah.id)