BEIRUT (Arrahmah.id) – Para pemimpin Palestina gagal dalam upaya mewujudkan gencatan senjata di kamp pengungsi Ain Al-Hilweh di Libanon selatan.
Bentrokan meningkat di lingkungan Hattin dan Ras Al-Ahmar di dalam kamp pada Rabu (13/9). Fatah dan berbagai faksi Islam lainnya menggunakan sejumlah jenis granat berpeluncur roket, serta senjata ringan dan menengah.
Sejak Rabu lalu (13/9), ada lima upaya untuk melakukan gencatan senjata, masing-masing hanya berlangsung beberapa jam sebelum faksi melanjutkan pertempuran, yang mengakibatkan kerusakan besar di wilayah tersebut.
Korban tewas telah mencapai 10 orang, termasuk satu warga Libanon yang tewas akibat peluru nyasar saat berada di depan tokonya di kota Ghazieh di selatan. Jumlah korban luka meningkat menjadi 110 orang, mencakup warga Libanon dan Palestina, termasuk anggota Angkatan Bersenjata Libanon.
Perwakilan dari Fatah, Hamas (mewakili faksi Islam lainnya) dan dinas keamanan Libanon, di bawah kepemimpinan Panglima Angkatan Darat Jenderal Joseph Aoun, bertemu dengan Perdana Menteri Najib Mikati pada Rabu (13/9). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kesepakatan yang dicapai di Kedutaan Besar Palestina pada Selasa (12/9) mengenai gencatan senjata dan penyerahan orang-orang yang dicari yang diduga membunuh pemimpin Fatah Mohammed Al-Armoushi.
Hadirin dalam pertemuan tersebut antara lain Azzam Al-Ahmad, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina dan Komite Sentral Gerakan Fatah, serta Moussa Abu Marzouk, anggota Biro Politik Hamas.
Perjanjian tersebut menetapkan “mengakhiri kampanye media antara kedua pihak; menekankan komitmen Komite Aksi Gabungan Palestina untuk melaksanakan gencatan senjata, serta kesepahaman yang dicapai dalam pertemuan dengan para pemimpin dinas keamanan Libanon di Direktorat Jenderal Keamanan Umum Libanon; melaksanakan keputusan Komite Aksi Gabungan Palestina untuk menyerahkan buronan yang dituduh membunuh Al-Armoushi dan rekan-rekannya ke pengadilan Libanon; menugaskan Pasukan Keamanan Gabungan untuk melaksanakan tugas yang telah ditetapkan; dan memfasilitasi pemulangan cepat para pengungsi ke rumah mereka dan mengosongkan sekolah secepat mungkin.” (zarahamala/arrahmah.id)