Oleh Ine Wulansari
Pendidik Generasi
Peredaran narkoba di tanah air semakin deras. Para penikmatnya bertambah banyak, mulai dari kalangan masyarakat biasa hingga selebriti kerap terjerat barang haram ini. Bukan hal aneh memang, namun kendali narkoba semakin hari justru meresahkan. Anehnya, para pengedar narkoba tidak sedikit yang mengendalikannya dari dalam Lapas (Lembaga Permasyarakatan). Tak tanggung-tanggung kaum perempuan juga terlibat di dalamnya.
Seperti yang terjadi di Jawa Timur, Polres Tanjung Perak telah dan polres berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka. Menurut AKP Yunizar Maulana Muda (Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak) mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 35,42 gram dan 6.516 pil LL. Ia menyampaikan, dari 16 tersangka dua di antaranya perempuan. Salah satunya Rizka Maulidia yang mengedarkan sabu seberat 16, 88 gram. (radarsurabya.id, 3 September 2023)
Para pengedar narkoba meskipun sudah ditangkap dan dipenjara, seolah mereka tak ada kapoknya. Ada yang tetap beraksi dan mampu mengendalikan peredaran dari dalam penjara. Seorang tahanan dari Lapas Semarang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Demak. Hal tersebut dapat diungkap setelah seorang tersangka pengedar sabu ditangkap. Selain menjadi pengedar, ia juga merupakan kurir sabu yang dikendalikan oleh tahanan di Lapas. Untuk itu, pihaknya akan mendalami sebagaimana keterangan dari tersangka. (detikjateng.com, 31 Agustus 2023)
Bukan hanya di Demak, Bandar Lampung juga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Kadafi alias David, bandar narkoba kelas kakap sekaligus suami dari selebgram Adelia Putri Salma, kini tengah menjadi perbincangan publik. Sebab, David diduga masih mengendalikan peredaran narkoba meskipun tengah berada di Lapas Narkotika Bandar Lampung. David menjadi tersangka kasus narkoba skala internasional yang dibantu dua orang tersangka, juga istrinya yang disangkakan menerima dan menyembunyikan uang hasil bisnis haram tersebut. (serambinews.com, 1 September 2023).
Di balik Jeruji Masih Punya Kendali
Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara, merupakan masalah yang serius. Hal tersebut akan menimbulkan banyak kerugian dan mengancam keselamatan juga kesehatan masyarakat. Sebab akan menimbulkan potensi buruk, di mana bisa menjadi sumber penyebaran narkoba dan memunculkan jaringan dengan sindikat di luar lapas semakin banyak. Apalagi adanya keterlibatan kaum perempuan dalam peredaran barang terlarang ini, semakin menguatkan bahwa kerusakan di segala generasi tengah terjadi. Tentu saja jika tidak segera diatasi, akan sangat sulit diberantas oleh aparat penegak hukum. Terlebih kendali di balik jeruji semakin kuat perannya. Selain akan meningkatkan angka kriminalitas dan kejahatan yang disebabkan oleh narkoba, juga akan membawa dampak buruk terutama pada perempuan dan generasi muda.
Dengan, ditemukannya kasus ini semakin memperlihatkan betapa lemahnya kualitas pengawasan dan pelayanan di lapas. Serta rendahnya integritas dan profesionalisme petugas lapas, membuat kekuatan pengendali narkoba justru kian tak terkendali. Wajar jika citra dan kredibilitas lapas semakin buruk di mata masyarakat. Sudah semestinya para tersangka kasus narkoba yang masih punya peran dalam peredarannya ditindak tegas dan komprehensif. Sebab akan berdampak pada kerusakan bangsa dan negara. Ditambah lagi sanksi bagi mereka yang terjerat kasus narkoba, tidak membuat jera. Hukum yang diberlakukan tak membawa dampak berarti. Sehingga wajar kasus serupa terulang kembali.
Akibat Sistem Sekuler
Peredaran narkoba di Indonesia, bukan kasus baru. Terlebih jika masih banyak peran tersangka dari dalam penjara. Tentu akan melibatkan banyak orang begitu juga dengan perempuan sebagai korbannya. Semua hal tersebut, tidak terlepas dari pengaruh sistem Sekuler Kapitalisme yang dianut negeri ini. Di mana, sistem ekonomi dan pokitik mengutamakan kebebasan individu, persaingan pasar, dan pemisahan agama dari negara.
Sangat jelas kerusakan yang ditimbulkan sistem ini, pertama, sistem Kapitalisme Sekuler menimbulkan kesenjangan sosial pada masyarakat. Ada jurang pemisah antara golongan kaya dan miskin. Maka hal tersebut membuat sebagian masyarkat merasa tidak adil, frustasi, dan putus asa. Pada akhirnya, mereka kemudian mencari jalan keluar sebagai kurir narkoba bahkan menjadi penggunanya. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan uang dan berharap memperoleh kenikmatan duniawi.
Kedua, sistem rusak ini membuat sebagian besar masyarakat menjadi individualisme yang tinggi di kalangan masyarakat. Hilangnya rasa peduli terhadap sesama, membuat mereka mampu mengeksploitasi yang lain demi kepentingan materi.
Ketiga, melemahkan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Mereka akan kehilangan kendali dalam mengatur kehidupan. Tanpa peran agama, sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal buruk yang menjerumuskannya pada perilaku kejahatan. Juga dapat menyebabkan perilaku hedonisme dan konsumtif, sehingga mereka manganggap bahwa narkoba dan menjadi kurirnya merupakan bagian dari gaya hidup.
Narkoba Tuntas Dengan Islam
Narkoba merupakan salah satu musuh besar umat manusia, terutama umat Islam. Karena dapat merusak akal, jiwa, dan juga tubuh yang merupakan amanah dari Allah Ta’ala. Tentu saja narkoba memberi dampak buruk pada individu, masyarakat, juga negara. Seperti kriminalitas kian tinggi, korupsi, penyakit menular, hingga kehancuran moral dan agama.
Oleh karena itu Islam sangat melarang keras manusia mengonsumsi narkoba, yang sudah jelas keharamannya seperti khamr. Sebagaimana firman Allah Ta’ala : “Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS Al-Maidah : 90).
Kehidupan yang dinaungi Daulah Islamiyah, akan menerapkan aturan Islam secara totalitas dengan mengutamakan peran agama dalam kehidupan. Hal ini membuat masyarakat memiliki pegangan spiritual dan moral yang kuat. Sehingga, akan terhindar dari berbagai macam perbuatan buruk termasuk narkoba di dalamnya.
Peran negara melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, membuat masyarakat memahami tanggung jawab dalam menjaga diri dan lingkungannya, dari berbagai macam keburukan. Dengan sistem pendidikan yang sahih juga, akan menghasilkan aparat yang mempunyai integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya. Ia pun menyadari akan pertanggung jawabannya kelak di hadapan Allah.
Sanksi dalam Islam sangat tegas dan memiliki dua fungsi, yaitu zawajir dan jawabir. Fungsi zawajir, akan membuat jera pelakunya dan mencegah orang lain dari melakukan kejahatan yang sama. Sedangkan fungsi jawabir, sebagai penebus dosa. Di mana pelaku kejahatan akan terhindar dari azab Allah kelak di akhirat.
Melalui penerapan Islam secara paripurna, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, dan penerapan sanksi tegas, tindak kejahatan akan terminimalisir. Keadilan antara golongan kaya dan miskin akan terealisasi dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sebab negara menciptakan keadilan, kesejahteraan pada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, tidak akan ada masyarakat yang mengambil cara yang diharamkan Allah. Dengan demikian, akan terwujud negara yang diberkahi melalui penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan dengan bingkai Daulah Islamiyah.
Wallahua’lam bish shawab.