KHARTOUM (Arrahmah.id) – Sedikitnya 32 warga sipil tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan artileri oleh tentara Sudan, salah satu jumlah korban terbanyak dalam satu hari pertempuran sejak perang pecah pada April, kata kelompok aktivis Pengacara Darurat.
Penembakan pada Selasa (5/9/2023) terjadi di lingkungan Ombada di Omdurman barat, kata pernyataan yang dirilis pada Rabu (6/9), sebuah lingkungan yang telah mengalami beberapa serangan mematikan.
Para aktivis hak asasi manusia dan penduduk mengatakan bahwa tentara reguler dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) yang berjuang untuk menguasai negara telah menembakkan rudal ke daerah-daerah berpenduduk, menimbulkan ratusan korban sipil di ibu kota Khartoum dan kota-kota lain, lansir Al Jazeera.
Meskipun RSF menguasai sebagian besar wilayah di Khartoum dan kota-kota Omdurman dan Khartoum Utara yang merupakan bagian dari ibu kota yang lebih luas, militer Sudan memiliki keunggulan dalam hal artileri dan pesawat tempur.
Pada Rabu, penguasa militer Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, mengeluarkan dekrit konstitusional yang memerintahkan pembubaran RSF, kata dewan penguasa. Tidak ada reaksi langsung dari RSF.
Awal pekan ini, sumber-sumber militer mengatakan bahwa tentara telah mengerahkan sejumlah besar pasukan darat di Omdurman dan sedang mempersiapkan sebuah operasi besar untuk mencoba memutus rute pasokan utama RSF ke ibu kota dari wilayah Darfur.
Para relawan lokal melaporkan bahwa 19 orang telah terbunuh dalam serangan tentara di Ombada pada Ahad. Warga mengatakan sejumlah besar orang melarikan diri dari lingkungan Ombada pada hari Rabu.
Para aktivis dan penduduk juga menuduh RSF merusak rumah-rumah penduduk dengan menembakkan rudal anti-pesawat dan artileri, serta menjarah dan menduduki pemukiman penduduk sipil.
“Penggunaan artileri berat dan ringan di daerah-daerah yang penuh dengan warga sipil adalah kejahatan perang … dan mencerminkan pengabaian terhadap nyawa mereka,” Pengacara Darurat, yang merupakan aktivis hukum pro-demokrasi, mengatakan pada Rabu.
Mereka mengatakan bahwa tentara dan RSF akan diadili. (haninmazaya/arrahmah.id)