BEKASI (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta umat Muslim melaksanakan salat sunah meminta hujan atau salat Istisqa. Hal ini menyusul adanya status tanggap darurat bencana kekeringan yang yang diberlakukan oleh Pemkab Bekasi.
Seruan ini tertuang dalam surat MUI Kabupaten Bekasi Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 tentang Penyelenggaraan Salat Sunah Istisqa yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Bekasi KH Madrais Hajar dan Sekretaris KH Muhiddin Kamal.
Muhiddin Kamal mengatakan, masyarakat bisa melaksanakan salat Istisqa di wilayahnya masing-masing secara berjemaah di masjid atau lapangan.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan menggelar salat Istisqa secara berjemaah di masjid atau Lapangan Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
“Nanti kami konsultasikan dulu ke bagian kesra untuk pelaksanaannya. Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan,” kata Muhiddin, Sabtu (2/9/2023).
Berdasarkan keyakinan agama Islam, salat sunah Istisqa ini bentuk ikhtiar dengan harapan hujan akan datang di musim kemarau yang disebabkan fenomena El Nino di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi sampai Rabu 30 Agustus 2023 tercatat, ada 23 desa di 9 kecamatan yang terdampak kekeringan. Dari sejumlah wilayah itu terdapat 6.675 keluarga atau 25.204 jiwa.
Sembilan kecamatan terdampak kekeringan yakni Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong.
(ameera/arrahmah.id)