BAGHDAD (Arrahmah.id) — TikTok mengonfirmasi telah memblokir fitur khusus untuk akun bernama Salwan Momika. Oknum tersebut merupakan pengungsi Irak yang membakar Al Quran di Swedia.
Fitur yang diblokir adalah kemampuan akun menghasilkan uang. Jadi, pengguna TikTok tidak bisa menggunakan fitur hadiah saat berinteraksi dengan video yang diunggah oleh Momika, dikutip dari Anadolu Agency (31/8/2023).
Kepada kantor berita Swedia TT, dia mengatakan video pembakaran Al Quran ditonton jutaan kali. Momika dilaporkan memperoleh US$100 (Rp 1,5 juta) dan US$300 (Rp 4,5 juta) dari TikTok selama 1 jam streaming langsung.
Pria tersebut nampaknya telah kehilangan seluruh penghasilannya. Karena dia mengaku tidak memiliki penghasilan lain lagi.
Pembakaran Al Quran dilakukan Momika di luar sebuah masjid di Stockholm pada 28 Januari 2023. Lalu 20 Juli dia melemparkan Al Quran dan bendera Irak ke tanah dan menginjak di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia.
Berikutnya Momika juga membakar Al Quran di luar parlemen Swedia. Ini dilakukan pada 31 Juli 2023 lalu.
Namun, kejadian pembakaran Al Quran itu dilakukan oleh sejumlah orang dalam beberapa waktu lalu. Misalnya Rasmus Poludan, seorang politisi yang melakukannya di kota Malmo, Norrkoping dan Jonkopping, serta ibu kota Swedia, Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu.
Berikutnya dia juga membakar salinan Al Quran di luar Kedutaan besar Turki di Swedia pada 21 Januari 2023. Berikut 27 Januari 2023 melakukan hal serupa di luar Kedutaan Besar Turki di Denmark.
Seorang pensiunan kriminolog, Leif Persson pernah menyarankan untuk mereka yang membakar salinan Al Quran untuk dihukum penjara. Dia mengatakan kebebasan ekspresi tidak digunakan secara bebas oleh ‘beberapa orang idiot’. (hanoum/arrahmah.id)