KOPENHAGEN (Arrahmah.id) – Agen mata-mata Denmark diadili setelah dituduh membelot pada kelompok militan Islamic State (ISIS) di Suriah padahal posisinya saat itu sedang menyamar dan melakukan tugas negara.
Dalam kasus yang terbukti memalukan badan intelijen dan politisi Denmark itu, Ahmed Samsam, seorang warga negara Denmark asal Suriah, membenarkan bahwa ia bekerja untuk intelijen Denmark di Suriah pada tahun 2013 dan 2014 untuk memata-matai mujahidin asing.
Dia menyatakan bahwa dia tidak pernah menjadi anggota ISIS, tetapi pada tahun 2018 pengadilan Spanyol memutuskan dia bersalah karena berperang untuk kelompok militan tersebut.
“Pertanyaannya adalah apakah badan intelijen harus mengakui kerja sama ini,” kata Erbil Kaya, pengacara Ahmed Samsam (34), di pengadilan Kopenhagen di ruang sidang dengan keamanan tinggi, dikutip dari France24 (24/8/2023).
Dinas rahasia Denmark PET dan dinas intelijen militer FE bersikeras bahwa mereka tidak dapat mengkonfirmasi identitas informan mereka.
Samsam, yang memiliki catatan kriminal panjang, melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2012 atas kemauannya sendiri untuk melawan rezim Bashar Assad.
Dia mengklaim bahwa dia kemudian dikirim ke zona perang beberapa kali dengan uang dan peralatan yang disediakan oleh PET dan kemudian FE, menurut media Denmark DR dan Berlingske yang mengutip saksi anonim dan transfer uang ke Samsam.
Pada tahun 2017, saat perjalanan menuju spanyol, dia ditangkap oleh polisi Spanyol, karena bukti-bukti dia bersama ISIS.
Samsam dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada tahun berikutnya karena bergabung dengan ISIS.
Sejak tahun 2020 ia menjalani hukumannya — dikurangi menjadi enam tahun — di Denmark. (hanoum/arrahmah.id)