YERUSALEM (Arrahmah.id) — Seorang pria Palestina yang ditahan pasukan Israel di Yerusalem Timur diduga dipukuli dengan kejam dan pipinya dicap Bintang David di pipinya. Aksi biadab pasukan Israel itu dilakukan pada Jumat (18/8/2023).
Pria itu ditangkap pada Rabu saat polisi menggerebek rumahnya di kamp pengungsi Shuafat.
Pengacaranya mengajukan tuntutan kebrutalan polisi ke pengadilan distrik Yerusalem pada Kamis.
“Tak satu pun dari 16 petugas yang terlibat dalam penangkapan pria Palestina itu memiliki kamera tubuh mereka,” papar laporan The Cradle (19/8)
“Selama sidang penahanan, pengacara pria itu Wadim Shub menuduh petugas menutup mata kliennya dan memukulinya dengan kepalan tangan di seluruh bagian tubuhnya,” ungkap laporan Times of Israel.
“Shub juga menuduh mereka mencap pipi pria Palestina itu dengan simbol Bintang David Yahudi,” papar laporan itu.
Penangkapan itu membuatnya penuh dengan memar dan bekas luka di wajahnya.
Dalam pernyataan, pengacara pria itu menyebut insiden itu sebagai “kasus serius kekerasan yang disengaja dan penghinaan terhadap seorang tahanan oleh polisi” dan menuntut penyelidikan polisi segera.
“Sebagai negara yang taat hukum, kita tidak boleh membiarkan fenomena kebrutalan polisi. Dalam kasus ini, sifat luka menimbulkan kecurigaan kuat bahwa mereka bermotivasi rasial,” ungkap Shub.
Pria Palestina itu ditahan atas dugaan “pelanggaran perdagangan narkoba,” menurut laporan Times of Israel.
Polisi pada Sabtu membantah petugas mencap Bintang David di pipi pria Palestina itu. Mereka berdalih petugas menggunakan “kekuatan yang masuk akal” untuk menangkapnya dan “memar yang mirip dengan segitiga” disebabkan oleh sepatu bot yang menempel di wajahnya.
Hakim ketua, Amir Shaked, dilaporkan menyatakan “ketakutannya” atas perilaku polisi, menurut Times of Israel. Shaked mengarahkan kasus tersebut ke departemen investigasi internal kepolisian dan memerintahkan agar pria Palestina itu tetap ditahan hingga Ahad (20/8). (hanoum/arrahmah.id)