JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Polri menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi. Sebab, video berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW sekaligus mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan Islam.
“Saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran YouTube atau video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan kepolisian dan Kominfo agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas.
“Yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” lanjutnya.
Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun YouTube @sunnahnabi1 yang menggambarkan animasi dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Anwar menilai, narator video telah mengajak dan mempengaruhi para penontonnya agar benar-benar berpikir bahwa apakah sosok tersebut dapat membimbing mereka masuk surga.
“Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia,” pungkas Anwar.
Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter meminta pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.
“Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan “Sunnah Nabi” ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo,” cuit netizen.
Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas, dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman.
“Halo Sobat Siber, Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected] Terimakasih,” respons Akun Twitter Divisi Humas Polri.
(ameera/arrahmah.id)
Maju terms ustadz Anwar Abbas,,,,