MON (Arrahmah.id) — Ratusan muslim Rohingya ditangkap oleh aparat Myanmar setelah berusaha melarikan diri dari negara tersebut.
Juru Bicara Dewan Administrasi (negara bagian) Mon, Aung Myat Kyaw Sein, pada Selasa (15/8/2023), mengatakan bahwa penangkapan terjadi sejak akhir pekan lalu di dekat desa Waekhami di negara bagian selatan Mon.
Sein mengungkap total warga Rohingya yang ditangkap hampir 150 orang, terdiri dari 127 pria dan 18 wanita.
“Mereka telah ditahan sejak itu dan sedang diselidiki sesuai dengan undang-undang imigrasi,” ungkapnya, seperti dimuat Arab News (15/8).
Myanmar yang telah jatuh dalam kekuasaan junta itu dituduh melakukan genosida oleh PBB karena tindakan kerasnya terhadap etnis Rohingya sejak tahun 2017.
Ribuan Rohingya sekarang mempertaruhkan nyawa mereka setiap tahun melakukan perjalanan berbahaya dari Myanmar menuju kamp-kamp di Bangladesh, atau pergi ke negara mayoritas Muslim seperti Malaysia dan Indonesia.
Bangladesh dan Myanmar telah membahas upaya untuk mulai memulangkan pengungsi Rohingya. Sebab kamp-kamp di Cox Bazar sudah sangat kumuh dan tidak mampu lagi menampung seluruh pengungsi.
Kendati demikian, bulan lalu seorang utusan senior hak asasi manusia AS menolak wacana tersebut karena menilai kondisinya masih tidak aman untuk kepulangan mereka. (hanoum/arrahmah.id)