BAGHDAD (Arrahmah.id) – Kementerian telekomunikasi Irak mengatakan bahwa mereka telah memblokir aplikasi perpesanan Telegram karena masalah keamanan nasional dan untuk menjaga integritas data pribadi para pengguna, yang menurut mereka telah disalahgunakan oleh aplikasi tersebut, Reuters melaporkan (6/8/2023).
Aplikasi ini digunakan secara luas di Irak untuk berkirim pesan dan juga sebagai sumber berita dan berbagi konten.
Beberapa saluran berisi sejumlah besar data pribadi termasuk nama, alamat, dan hubungan keluarga warga Irak.
Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah meminta aplikasi tersebut untuk menutup “platform yang membocorkan data lembaga-lembaga resmi negara dan data pribadi warga negara tetapi perusahaan tidak menanggapi dan tidak berinteraksi dengan permintaan ini.”
“Kementerian Komunikasi menegaskan penghormatannya terhadap hak-hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan berkomunikasi, tanpa mengurangi keamanan negara dan lembaga-lembaganya,” kata pernyataan itu. (haninmazaya/arrahmah.id)