LOS ANGELES (Arrahmah.id) – Dua anggota aktif Angkatan Laut AS telah ditangkap karena dicurigai menjadi mata-mata untuk Cina, kata Departemen Kehakiman, Kamis (3/8/2023).
Orang-orang itu dicurigai menjual informasi rahasia ke Beijing yang mencakup manual untuk kapal perang dan sistem persenjataan mereka, serta cetak biru untuk sistem radar dan rencana latihan militer besar-besaran AS.
“Penangkapan ini adalah pengingat upaya agresif tanpa henti dari Republik Rakyat Cina untuk merusak demokrasi kita dan mengancam mereka yang mempertahankannya,” kata Suzanne Turner dari Divisi Kontra Intelijen FBI, yang terlibat dalam penangkapan itu.
Cina “mengkompromikan personel tamtama untuk mengamankan informasi militer sensitif yang dapat membahayakan keamanan nasional AS secara serius.”
Dalam siaran pers, Departemen Kehakiman mengatakan Jinchao Wei, yang bertugas di kapal serbu amfibi USS Essex di San Diego, telah menyerahkan sejumlah dokumen, foto, dan video yang merinci pengoperasian kapal dan sistemnya.
Ini termasuk manual teknis dan mekanik yang berhubungan dengan persenjataan kapalnya sendiri.
Pria berusia 22 tahun, yang diduga telah dibayar ribuan dolar untuk informasi tersebut, menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Dalam kasus terpisah, DoJ mengatakan Petty Officer Wenheng Zhao (26) telah menjadi mata-mata Cina selama hampir dua tahun dari pangkalannya di Naval Base Ventura County, utara Los Angeles.
Zhao diduga telah dibayar hampir $15.000 oleh seorang agen intelijen Cina untuk informasi tentang latihan militer AS skala besar di Indo-Pasifik, termasuk perincian tentang waktu dan lokasi pendaratan amfibi.
Dia juga diduga telah menyerahkan diagram kelistrikan dan cetak biru untuk sistem radar di pangkalan militer AS di Jepang selatan, di mana AS memiliki kehadiran militer yang besar.
“Dengan mengirimkan informasi militer yang sensitif ini kepada seorang perwira intelijen yang dipekerjakan oleh negara asing yang bermusuhan, terdakwa mengkhianati sumpah sucinya untuk melindungi negara kita,” kata Jaksa Penuntut AS Martin Estrada.
“Tidak seperti sebagian besar personel Angkatan Laut AS yang melayani negara dengan kehormatan, perbedaan, dan keberanian, Zhao memilih untuk secara korup menjual rekan-rekannya dan negaranya.”
Jika terbukti bersalah, Zhao menghadapi hukuman 20 tahun penjara. (zarahamala/arrahmah.id)