JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh umat untuk lebih bijak menggunakan media sosial, terutama kepada generasi muda. Pasalnya, perkembangan konten di media sosial saat ini sulit dikontrol dan sangat mengkhawatirkan.
Hal ini diutarakan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat acara Halaqah Peningkatan Peran Dai Dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT di kantor MUI, Jakarta, Kamis (27/8/2023).
Menurutnya, banyak konten-konten media sosial tanpa sensor dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk pemerintah, orangtua dan pemangku kepentingan harus mengawasi.
“Media sosial itu juga bisa merusak kesehatan mental. Bayangkan kalau anak-anak ketergantungan ke gadget dalam waktu delapan jam per hari, itu merusak struktur otak anak- anak yang belum mapan,” ujar Sekjen MUI Amirsyah, lansir Okezone.com.
“Jangankan anak-anak kita yang dewasa saja saja kalau 8 jam per hari pusing kita. Giliran baca Alquran sebagai muslim, lima menit sudah menguap,” sambungnya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, menambahkan, bahwa ke depan perlu dirumuskan semacam kampanye bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk menjaga kedaulatan data negara.
Menurutnya, Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar. Ia khawatir, soal platform dan media sosial lainnya yang belakangan makin populer menjadi saluran komunikasi masyarakat dalam berinteaksi.
“Di China yang diktator memiliki sistem informasi tersendiri, karena bagaimana pun juga, platform yang ada, seperti Google dan sebagainya, bukan milik kita, bukan milik Indonesia. Sehingga kita tidak mungkin, tidak bisa disadap,”ujarnya.
“Kalau mau telepon tak disadap, jangan pakai nomor SIM card itu, pakai medsos itu, karena usernya bukan dari Indonesia. Kalau pemerintah mau menindak, tidak bisa, karena itu bukan punya Indonesia. Ini yang saya harap, perlu ada infrastruktur teknologi yang bisa regulasinya dari kita, manajerial dari kita dan penindakan dari kita,”lanjut Arif.
Dia berharap ada moderator media sosial. Moderator medsos kata lain dari kadaulatan media sosial.
“Kalau kita punya kedaulatan pangan, kedaulatan pendidikan, saat ini pemerintah dan MUI bisa menginisiasi, menjadi penengah lalu lintas media sosial yang tadi datanya cukup mengkhawatirkan,” ujar Arif.
(ameera/arrahmah.id)