TEHERAN (Arrahmah.id) – Pihak berwenang Iran telah melarang festival film yang memasang poster publisitas yang menampilkan seorang aktris yang tidak mengenakan jilbab, lapor media pemerintah.
Larangan tersebut muncul setelah Asosiasi Film Pendek Iran (ISFA) merilis sebuah poster untuk Festival Film Pendek mendatang yang menampilkan aktris Iran Susan Taslimi dalam film 1982 “The Death of Yazdguerd”.
“Menteri Kebudayaan secara pribadi telah mengeluarkan perintah untuk melarang Festival Film ISFA edisi ke-13, setelah menggunakan foto seorang wanita tanpa jilbab di posternya yang melanggar hukum,” lapor kantor berita negara IRNA Sabtu malam (22/7).
Festival ini telah dijadwalkan akan diadakan pada September.
Mengenakan jilbab, menutupi kepala dan leher, telah diwajibkan bagi perempuan di Iran sejak 1983, tak lama setelah revolusi Islam 1979.
Namun, wanita Iran semakin mencemooh aturan berpakaian yang ketat sejak protes massal dimulai September lalu menyerukan diakhirinya kewajiban jilbab.
Protes selama berbulan-bulan dipicu oleh kematian wanita Kurdi Iran Mahsa Amini yang berusia 22 tahun, yang telah ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan berpakaian.
Awal bulan ini, polisi mengatakan patroli telah diluncurkan kembali untuk menangkap semakin banyak perempuan yang mengabaikan hukum.
Situs kejaksaan Mizan Online mengatakan Sabtu malam (22/7) bahwa tindakan hukum sedang diambil terhadap Digikala, sebuah perusahaan e-commerce besar, atas gambar karyawan wanita yang tidak mengenakan penutup kepala.
Pada Rabu (19/7), pengadilan Teheran menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada aktris terkemuka Afsaneh Bayegan karena tidak mengenakan jilbab di acara publik.
Pengadilan juga memerintahkan Bayegan untuk melakukan kunjungan pekanan ke pusat psikologis “untuk mengobati gangguan mental karena memiliki kepribadian anti-keluarga” dan menyerahkan sertifikat kesehatan setelah perawatannya, lapor kantor berita Fars. (zarahamala/arrahmah.id)