TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Penggembala dan jurnalis Palestina diserang oleh pemukim “Israel” yang membuldoser tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Ahad (23/7), kata sumber.
Insiden itu terjadi di Khallet Taha, sebuah desa dekat Hebron, kata kantor berita resmi Palestina Wafa mengutip sumber tersebut.
Pemukim memasuki tanah Palestina di bawah perlindungan militer “Israel” dan mulai menggunakan buldoser dan mendirikan tenda, menurut sumber.
Para pemukim dikatakan telah meratakan hampir 15 dunum (3,7 hektar) dan berasal dari permukiman ilegal Negohot.
Sumber tersebut mengatakan penggembala Palestina yang hadir dengan hewan mereka diusir.
Mashhour Wihwah, juru kamera Wafa, mengalami luka memar setelah diserang saat meliput kejadian di lapangan.
Pemukim “Israel” secara rutin menyerang warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat – kekerasan yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Pemukiman melanggar hukum internasional dan dianggap sebagai penghalang utama untuk solusi dua negara yang bisa diterapkan karena pencaplokan mereka atas tanah Palestina.
Ada lebih dari 700.000 pemukim yang tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Pemukim di Tepi Barat tunduk pada sistem peradilan sipil “Israel” sementara warga Palestina di wilayah yang sama diadili melalui pengadilan militer.
Amnesty International menyebutkan pengadilan militer ini dalam laporannya pada 2021 yang menemukan bahwa “Israel” melakukan apartheid terhadap warga Palestina.
Ada konsensus yang berkembang di antara kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil bahwa “Israel” terlibat dalam apartheid, dengan Human Rights Watch dan beberapa organisasi Palestina dan “Israel” memegang posisi ini.
“Organisasi kami membuktikan bahwa “Israel” telah menciptakan dan mempertahankan rezim apartheid atas rakyat Palestina secara keseluruhan, yang melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” kata delapan kelompok, termasuk LSM hak hukum Palestina terkenal Al-Haq, pada 2019. (zarahamala/arrahmah.id)