KUWAIT (Arrahmah.id) – Parlemen Kuwait telah menginstruksikan kementerian perdagangan untuk melarang penjualan produk-produk yang dibuat oleh negara-negara yang terlibat dalam pembakaran Al-Quran, demikian pernyataan parlemen dalam sebuah pernyataan pada Selasa (11/7/2023), Reuters melaporkan.
Parlemen juga menginstruksikan kementerian untuk melarang ekspor ke negara-negara yang “melanggar prinsip-prinsip Islam.”
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa kementerian informasi juga harus mengambil tindakan terhadap situs-situs dan aplikasi yang “mempromosikan pelanggaran semacam itu.” (haninmazaya/arrahmah.id)