JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Salwan Momika di depan Masjid Raya Stockholm, Swedia, pada Rabu (28/6/2023).
HNW, sapaan akrab dari Hidayat Nur Wahid, menyebut aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Adha yang dirayakan oleh umat Islam sedunia itu sebagai aksi yang tidak beradab dan intoleransi.
“Saya turut mengecam keras keputusan intoleran otoritas Swedia yang membolehkan membakar Al-Qur’an. Itu adalah perilaku tidak beradab, dan suatu bentuk provokasi dan intoleransi yang harus ditolak oleh masyarakat yang mendambakan harmoni dan moderasi. Mestinya ditindak tegas, bukan malah diberi pembenaran dengan dalih apapun,” kata HNW dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (30/6).
HNW mengungkapkan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang kandungannya mencerahkan peradaban serta menguatkan moderasi.
“Ajaran Al-Qur’an untuk bertukar kearifan, menebar kemaslahatan, dan kasih sayang bagi semesta, menjadi pedoman umat Islam sedunia sampai hari ini dalam mengupayakan kontribusi terbaik bagi peradaban serta mencegah segala bentuk kerusakan dan kejahatan di muka bumi,” jelas HNW.
HNW mengingatkan otoritas Swedia agar tidak membiarkan tindakan yang berpotensi membahayakan kepentingan nasional dan merusak tatanan masyarakat beradab.
“Apalagi masyarakat antar-agama di Swedia telah hidup berdampingan secara rukun dan damai, bahkan aksi pembakaran kemarin tidak berhasil memprovokasi umat Islam setempat di Swedia dan justru menjadi momentum hadirnya solidaritas antara komunitas Muslim, Kristen, dan Yahudi di Swedia yang bersama-sama mengecam aksi radikal pembakaran Al-Quran itu,” paparnya.
“Ini fenomena positif yang terancam dirusak oleh keputusan otoritas Swedia yang membolehkan laku ujaran kebencian, provokasi dan penistaan terhadap kitab suci,” lanjutnya.
HNW juga menegaskan bahwa pembiaran intoleransi dan ekspresi kebencian ekstremis yang terjadi di Swedia, terbukti memorak-porandakan Eropa pada masa Perang Dunia II.
“Tentu kejadian di Swedia hanya menambah daftar panjang dilanggengkannya ujaran kebencian atas nama kebebasan palsu, karena penghinaan Agama/simbol agama tidak diakui oleh Mahkamah HAM Eropa sebagai bagian dari HAM/kebebasan berekspresi,” tegas HNW.
“Atas kesadaran melindungi kemanusiaan dan perdamaian, saya ikut mendukung sikap pemerintah Maroko, Turki, Rusia, Yordania, Saudi Arabia, Malaysia, Mesir, Irak, Iran, Kuwait, Syria, bahkan AS, juga Liga Arab, lembaga Al Azhar, Liga Muslim Dunia, beserta pihak-pihak lainnya yang tegas menolak sikap “radikal” intoleran dari otoritas Swedia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, HNW juga mendesak agar pemerintah Indonesia dan masyarakat dunia lainnya bersikap tegas terhadap Swedia yang mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an, salah satunya adalah dengan memboikot produk-produk asal Swedia.
“Saya mendukung tuntutan agar Indonesia mendorong agar Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Darurat untuk secara tegas memutuskan menolak keputusan Swedia, menarik semua Duta Besar negara-negara anggota OKI dari Swedia sebagaimana telah dilaksanakan pemerintah Maroko dan Yordania, serta memboikot produk-produk Swedia yang beredar oleh lembaga Al Azhar,” pungkas HNW. (rafa/arrahmah.id)