JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang pria di depan Masjid Stockholm, Swedia.
“Al-Qur’an kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, Idul Adha,” ungkap Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLN-KI) Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi arrahmah.id pada Jumat (30/6/2023).
Sudarnoto mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran merupakan pengagum Rasmus Paludan. Selain itu, MUI juga menyayangkan pemerintah Swedia yang membiarkan peristiwa itu terjadi.
“Pelakunya juga sama yaitu seorang ekstremis pengagum Paludan, Salwan Momika. Ini jelas-jelas anti-Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam sedunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi,” lanjutnya.
Sudarnoto mengatakan aksi ini sangat merugikan hak-hak orang lain, terutama kaum muslimin.
“Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapa pun,” papar Sudarnoto.
Dia menilai membiarkan aksi ini sama saja menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.
“Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstremis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan,” ucapnya.
Sudarnoto mengatakan membangun iklim demokrasi itu seharusnya memberikan jaminan kepada semua orang beragama. Serta mendorong masyarakat bersikap toleran serta mengutamakan kerukunan dan kerja sama antaragama.
“Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi. Pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan. Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain,” ucapnya.
“Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya. Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot,” lanjutnya.
Sudarnoto menyebut pembakaran Al-Qur’an bukan hanya menyangkut urusan umat Islam di Swedia yang merupakan minoritas, tapi hal ini menyangkut seluruh umat Islam di dunia. Oleh karena itu, dia meminta Swedia tidak main-main dengan peristiwa ini.
“Pembakaran Al-Qur’an bukan hanya menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi Paludan dan kelompok ekstremisnya serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini,” paparnya.
“Kasus pembakaran Al-Qur’an dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh penganut ekstremis pimpinan Paludan,” lanjutnya.
Sudarnoto juga mengungkit pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh ekstremis Rasmus Paludan sebelum ini. Dia menyatakan sudah banyak elemen yang memperingatkan pemerintah Swedia.
“Sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini,” ucapnya.
Sudarnoto lantas meminta Duta Besar Indonesia memberikan penjelasan kepada pihak pemerintah Swedia untuk menangkap kelompok ekstremis tersebut.
“Sehubungan dengan itu, saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim dan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan kasus ini,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)