DERBENT (Arrahmah.id) – Penodaan terhadap Al-Qur’an merupakan sebuah kejahatan dan akan dihukum di Rusia, kata Presiden Vladimir Putin pada Rabu (28/6/2023).
Dalam kunjungannya ke Derbent, Republik Otonomi Dagestan yang berpenduduk mayoritas Muslim, Putin mengatakan bahwa meskipun negara-negara lain tidak menghormati kesucian Al-Qur’an, namun hal itu akan selalu dihormati di Rusia.
“Di negara kami, hal ini merupakan sebuah kejahatan, baik menurut konstitusi maupun hukum pidana,” ujarnya saat menerima salinan kitab suci tersebut dalam sebuah kunjungan ke masjid bersejarah Derbent, tempat ia bertemu dengan perwakilan Muslim Dagestan, lansir Arab News (29/6).
“Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat Islam dan seharusnya juga suci bagi orang lain,” ujarnya seraya berterima kasih kepada para perwakilan tersebut atas pemberiannya. “Kami akan selalu mematuhi peraturan ini.”
Komentar Putin muncul ketika seorang pria merobek dan membakar salinan Al-Qur’an di luar masjid pusat Stockholm pada Rabu, yang mengundang kecaman luas dari Arab Saudi dan negara-negara Muslim lainnya.
“Tindakan yang penuh kebencian dan berulang-ulang ini tidak dapat diterima dengan pembenaran apa pun, dan jelas-jelas menghasut kebencian, pengucilan, dan rasisme, dan secara langsung bertentangan dengan upaya internasional yang berusaha menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penolakan terhadap ekstremisme, dan merusak rasa saling menghormati yang diperlukan untuk hubungan antara masyarakat dan negara,” kata sebuah pernyataan kementerian luar negeri Arab Saudi.
Polisi Swedia kemudian mendakwa pria tersebut dengan tuduhan melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional. (haninmazaya/arrahmah.id)