Oleh Ine Wulansari
Ibu Rumah Tangga
Lagi dan lagi, sepanjang tahun ini puluhan ribu hektar hutan dan lahan terbakar. BPBD Kalimantan Selatan melaporkan, luas total sementara kebakaran hutan dan lahan mencapai 163,15 hektare. Berdasarkan data BPBD karhutla telah melanda sebagian wilayah pada satu kota dan enam kabupaten di Kalimantan Selatan. Menurut Ricky Ferdyanto selaku Manager Pusdalops-PB BPBD Kalsel. wilayah yang terdampak diantaranya Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong. Sebanyak 2.168 titik api yang menyebar di 13 Kabupaten dan Kota Kalimantan Selatan. (kumparannews.com, 25 Juni 2023)
Bukan hanya di Kalimantan, karhutla pun terjadi di Riau. Bahkan kebakaran ini meluas hingga ke kawasan suaka margasatwa di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Diperkirakan, 10 hektare habitat gajah Sumatera dilalap sijago merah sejak pertengahan Juni lalu. Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Genman Hasibuan, kejadian tersebut dipicu oleh aksi pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dengan cara membakarnya. Tim penyidik BBKSDA Riau dan polisi setempat sudah memeriksa kelompok warga yang diduga melakukan aksi tersebut di kawasan habitat gajah. (medcom.id, 25 Juni 2023)
Karhutla yang berulang di berbagai wilayah Indonesia, akibat dari pembukaan lahan yang kian meluas dengan cara yang tidak bijak. Tentu saja hal ini merugikan dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Bagaimana tidak, asap pembakaran yang menyelimuti udara membuat kandungan oksigen menjadi rendah. Sehingga berpengaruh besar terhadap sistem pernafasan. Keselamatan penerbangan pun terancam, karena dapat mengganggu jarak padang saat pesawat berada diangkasa.
Banyaknya warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan demi membuka tempat baru, yang kemudian dijadikan perkebunan terutama sawit. Hal tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran warga dalam melestarikan dan menjaga hutan. Karena bisa jadi perbuatan mereka akibat kurangnya edukasi yang diberikan oleh pemerintah.
Di sisi lain, perilaku masyarakat yang membakar hutan dan lahan karena dorongan kebutuhan ekonomi yang tidak mendapat jaminan dari negara. Saat ini masyarakat mengalami banyak kesulitan hidup, begitu juga dengan perekonomian. Lapangan pekerjaan semakin sempit, PHK massal di mana-mana, sedangkan kebutuhan harus tetap terpenuhi. Akibatnya, mendorong sebagian orang melakukan apa saja meskipun berbuat kerusakan terhadap kelestarian lingkungan.
Sementara itu, negara justru dengan mudah memberikan konsesi hutan pada perusahaan besar. Terlebih adanya kebutuhan untuk memperbanyak perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber biofuel. Sangat jelas konsesi ini mengalihkan fungsi hutan yang dapat merusak lingkungan. Akibat kebijakan tersebut, bencana alam kian marak terjadi seperti tanah longsor, banjir bandang, dan lainnya. Tentu yang menanggung akibat dan menjadi korbannya masyarakat juga.
Inilah dampak dari kebijakan Kapitalisme Liberalisme yang diterapkan oleh negara. Sistem ekonomi Kapitalisme menghalalkan segala cara, asalkan keuntungan yang didapat berlimpah maka kerusakan lingkungan pun diabaikan. Terlebih negara minim solusi saat efek keserakahan para kapital merajalela. Sebab negara sekadar kepanjangan tangan pengusaha. Sedangkan perlindungan dan jaminan kebutuhan rakyat dikesampingkan.
Alam semesta dan segala isinya merupakan amanah yang Allah berikan kepada manusia. Menjaga kelestarian lingkungan merupakan tugas bersama, baik individu, masyarakat, dan negara. Islam hadir dengan seperangkat aturannya yang komprehensif, mengajak, memberikan pencerahan, dan mengatur seluruh aspek kehidupan agar berjalan sesuai kehendak Allah. Termasuk dalam menjaga bumi agar senantiasa membawa keberkahan bagi penghuninya.
Islam memberikan tuntunan tentang kewajiban rakyat untuk menjaga keselamatan manusia juga alam. Hal ini akan didukung oleh Daulah sebagai pelindung rakyat agar manusia bersungguh-sungguh agar alam ini terus berkesinambungan. Melalui langkah antisipasi dengan memberikan edukasi dan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Langkah antisipasi lainnya, Daulah menjamin seluruh kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan pada individu rakyat. Dengan demikian, rakyat yang tinggal berdekatan dengan hutan tidak akan terdorong untuk merusak hutan sebab alasan ekonomi.
Melalui edukasi dan pendidikan berbasis akidah Islam ini yang diselenggarakan oleh negara, akan membentuk kepribadian Islam. Maka secara otomatis kesadaran masyarakat akan terbentuk atas landasan keimanan. Sehingga, akan tercipta suasana keimanan yang menumbuhkan ruhiyah setiap individu untuk menjaga alam semesta ini. Juga sebagai bentuk ketaatan pada Allah Ta’ala sebagai Rab yang menciptakan bumi dan segala isinya.
Dalam Islam, hutan merupakan kekayaan milik umum yang akan dijaga dan diatur oleh negara secara langsung. Terdapat dua jenis hutan, ada hutan suaka yang akan dijaga kelestariannya untuk menjaga kesinambungan alam dan iklim. Juga ada hutan produksi untuk dimanfaatkan, akan tetapi pengelolaannya diatur oleh negara. Sehingga tidak akan ada kebijakan zalim terkait penguasaan hutan oleh pihak swasta dan asing. Daulah bertanggung jawab penuh dalam pemeliharaan, pelestarian, dan pengelolaan hutan. Dengan demikian, hutan akan terjaga karena negara melakukan antisipasi secara totalitas yang akan mencegah kemadharatan bagi semua pihak. Menjaga keberlangsungan hutan adalah tugas kita semua, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang berbuat kebaikan.” (QS Al-‘Araf : 56).
Wallahua’lam bish shawab.