RIYADH (Arrahmah.id) – Negara-negara Arab mengutuk pembakaran salinan kitab suci umat Islam, Al-Quran, di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada Rabu (28/6/2023), lapor Anadolu Agency.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam insiden tersebut pada Rabu malam dengan mengatakan, “Tindakan penuh kebencian dan berulang kali ini tidak dapat diterima dengan pembenaran apa pun, dan jelas-jelas menghasut kebencian, pengucilan, dan rasisme.”
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Yordania juga mengatakan “membakar Al-Quran adalah tindakan kebencian yang berbahaya, dan manifestasi dari Islamofobia yang menghasut kekerasan dan menghina agama, dan tidak dapat dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi sama sekali.”
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan, “Serangan terhadap Al-Qur’an oleh seorang ekstremis yang penuh kebencian adalah ekspresi kebencian dan rasisme dan serangan yang mencolok terhadap nilai-nilai toleransi, penerimaan terhadap yang lain, demokrasi, dan hidup berdampingan secara damai di antara para pemeluk semua agama.”
Selain itu, Parlemen Arab mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa apa yang terjadi adalah “tindakan penghasutan yang akan mengobarkan perasaan umat Islam di seluruh dunia,” dan mengecam kelanjutan pihak berwenang Swedia dalam provokasi ini.
Pada Rabu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar sebuah salinan Al-Quran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm.
Pada 12 Juni, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al-Quran, dengan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua protes pembakaran Al-Quran pada awal tahun ini. (haninmazaya/arrahmah.id)