JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan MUI pernah melakukan penelitian soal Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Dia mengatakan ponpes itu terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
“Hasil penelitian MUI jelas kalau itu terindikasi atau terafiliasi dengan NII, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat,” kata Ikhsan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan penelitian itu dilakukan pada 2002. Menurutnya, ponpes itu menyimpang dari ajaran agama.
“Tidak terbantahkan, artinya penelitian tahun 2002 itu sangat valid dia adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina,” ungkapnya.
Ikhsan berharap pemerintah bisa membina Ponpes Al-Zaytun. Dia mengaku khawatir soal bibit-bibit radikal.
“Penyimpangan keagamaannya diluruskan dan penyimpangan berkaitan dengan bernegara wajib dibina pemerintah. Maka pemerintah dan MUI udah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al-Zaytun agar tidak ada lagi terpapar di sana sebagai bibit-bibit persemaian radikal yang jadi bom waktu nantinya,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)