KAMPALA (Arrahmah.id) – Sebanyak 13 polisi Uganda diskors setelah menyiksa sekelompok pemuda Muslim.
Menurut juru bicara kepolisian Fred Enanga, langkah tersebut dilakukan setelah rekaman CCTV menunjukkan petugas memukuli dan menendang 45 pemuda Muslim di sebuah pusat rehabilitasi di pinggiran ibu kota, Kampala.
Para petugas kemudian menangkap para pemuda dari pusat tersebut, yang dipimpin oleh seorang pemimpin Muslim lokal bernama Sheikh Muhammad Yunus Kamoga, karena dicurigai dilatih untuk menjadi pemberontak anti-pemerintah.
Berbicara pada konferensi pers di Markas Besar Polisi Uganda di Kampala, Enanga mengatakan para petugas yang terlibat dalam penggerebekan pada 2 Juni menghadapi Unit Standar Profesional Polisi atas tindakan mereka, sementara penyelidikan penahanan 45 pemuda sedang berlangsung.
“Tindakan petugas polisi saat penggerebekan di pusat rehabilitasi di Kawempe dianggap tidak tepat oleh pimpinan kepolisian. Penggerebekan tersebut melibatkan tendangan dan pemukulan pemuda yang ditemukan di pusat tersebut,” tambahnya.
Asosiasi Pengacara Muslim Uganda (UMLAS) mengutuk tindakan polisi dan mengancam akan mengajukan petisi kepada Komisi Hak Asasi Manusia Uganda atas masalah tersebut. (rafa/arrahmah.id)