PEKANBARU (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau apresiasi Polda Riau atas keberhasilan mengungkap peredaran Narkoba skala besar di Provinsi Riau.
Pasalnya pengungkapan peredaran Narkoba, jenis sabu-sabu sebanyak 169 kg, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp3,3 miliar tersebut, sebuah keberhasilan yang sangat penting pada keselamatan masyarakat dan generasi Riau dari ancaman penggunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketu MUI Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti. Selasa (13/6/2023) di Pekanbaru.
Ilyas mengungkapkan bahwa apresiasi itu ia berikan kepada Kapolda Riau beserta jajaran yang terus bekerja keras memberantas peredaran Narkoba di berbagai wilayah di Riau.
“Kita bisa melihat dari jumlah yang diungkap cukup memprihatinkan. Di mana kita bisa bayangkan jika oeredaran itu terjadi berapa banyak masyarakat kita yang akan jadi korban. Maka itu kita sangat mengapresiasi Polda Riau dalam pengungkapan ini,” ujarnya.
Ilyas Husti menyampaikan, keberhasilan dan kerja keras Polda Riau dalam pengungkapan peredaran Narkoba ini, juga membuat ia bersama pihak MUI merasa terpanggil dan bisa ikut serta dalam pemberantasan Narkoba di Riau ini. Diantaranya sesuai kompetensi MUI yang melalui penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya narkoba pada kesehatan maupun agama.
“Mudah-mudahan kita juga bisa bekerja bersama dengan Polda Riau dalam rangka untuk mengantisipasi yang akan datang, kemudian juga memberikan penyuluhan kepada anak-anak muda kita lewat sekolah, kemudian mubaligh lewat media dakwah nya agar musuh besar kita narkoba itu bisa di berantas di bumi lancang kuning provinsi Riau,” jelasnya.
Selain itu tambahnya, kerja keras Kapolda Riau beserta jajarannya ini tentunya juga mendapat dukungan bersama baik dari tokoh agama, tokoh adat kemudian para mubaligh, ormas dan juga seluruh lapisan masyarakat.
“Karena ini juga menjadi tanggung jawab bersama dan peran masyarakat juga sangat penting agar apa yang menjadi ancaman bagi masyarakat Riau bisa kita selamatkan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pengungkapan peredaran Narkoba sekela besar tersebut, setelah Polda Riau berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional dengan menangkap 10 pelaku dalam delapan kasus selama tiga bulan terakhir dengan menyita 169 Kg sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp3,3 miliar yang merupakan hasil kejahatan dan transaksi penjualan narkoba.
Menurut Keterangan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba. Barang bukti disita dari tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Empat kasus dengan dengan lima tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai, sementara tiga kasus dengan empat tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)