BERLIN (Arrahmah.id) – Kejaksaan Jerman mengatakan pada Rabu (31/5/2023) bahwa mereka telah menangkap tujuh orang yang dituduh mengumpulkan uang untuk dikirim kepada ISIS di Suriah.
Empat warga Jerman, seorang berkewarganegaraan ganda Jerman-Maroko, seorang warga Kosovo dan seorang warga Turki, dituduh menjadi anggota “jaringan internasional yang mendukung kegiatan ISIS di Suriah melalui sumbangan keuangan”, kata kantor kejaksaan federal.
Mulai 2020, grup tersebut menggunakan layanan pesan Telegram untuk meminta kontribusi, kata jaksa penuntut.
Jaringan mereka termasuk perantara keuangan yang “mengumpulkan uang atau membuat rekening” untuk sumbangan tersebut.
Dari rekening tersebut, uang ditransfer ke anggota ISIS di Suriah atau ke perantara yang ditunjuk.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung anggota ISIS yang ditahan di kamp-kamp Suriah utara dan dalam beberapa kasus membantu membiayai pelarian mereka, kata jaksa penuntut.
Secara total, 65.000 euro ($69.367) dikumpulkan melalui jaringan.
Ketujuh tersangka dikatakan telah bertindak sebagai perantara keuangan dan memainkan “peran sentral” dalam kelompok penggalangan dana, kata jaksa penuntut.
Penangkapan itu merupakan bagian dari gerakan nasional terhadap orang-orang yang telah memberikan sumbangan kepada ISIS melalui kelompok tersebut.
Lebih dari 1.000 petugas polisi menggeledah lebih dari 90 properti di seluruh Jerman pada Rabu (31/5). (zarahamala/arrahmah.id)