BANJAR (Arrahmah.com) – Densus 88 menangkap tiga warga Dusun Sirna Galih, Desa Sinar Tanjung, Kecamatan Pataruman, Banjar, Jawa Barat. Ketiganya adalah Eko Sartiko (33), Ela (19), dan Heri, yang dituduh terkait “terorisme”.
Kartini, istri Eko, sangat terpukul dan trauma dengan penangkapan tersebut. Dia meyakini suaminya bukanlah tersangka teroris. Eko hanya buruh serabutan yang tak pernah terlibat dalam aksi terorisme.
“Saya nda yakin dia terlibat karena hanya sebagai buruh serabutan. Saya berharap dia cepat pulang,” ujar Kartini.
Kartini mengungkapkan bahwa Eko ditangkap ketika acara tunangan adiknya, Ela, di rumahnya. Tim Densus 88 langsung menanyakan Ela dan Eko. Awalnya Eko dan Ela dibawa ke Polsek Langen. Belakangan Eko dibawa ke Mabes Polri Jakarta. Sedangkan Ela diizinkan pulang setelah semalaman menjalani pemeriksaan, namun telepon genggam Ela disita polisi tanpa alsan yang jelas.
“Saya hanya ditanya soal nomer yang masuk ke HP saya, di mana saat itu saya terima telpon dari Eko. Saya tidak tahu menahu soal itu,” ujar Ela.
Di tempat yang sama, Tim Densus 88 juga menangkap Heri yang hingga saat ini belum diketahui alamat lengkapnya. Heri merupakan teman kerja Eko yang juga langsung dievakuasi ke Mabes Polri Jakarta. (dbs/arrahmah.com)