JAKARTA (Arrahmah.id) – Rektor Muhammadiyah, Ma’mun Murod meminta Bareskrim Polri memeriksa peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) Thomas Djamaluddin terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan.
Hal tersebut diungkapkan Ma’mun usai dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor dalam perkara oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Saya kira penting lah pak Thomas untuk dimintai keterangan juga,” kata Ma’mun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (9/5/2023).
Dikatakan Ma’mun, Andi Pangerang Hassanudin yang merupakan peneliti BRIN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini hanya terprovokasi atas unggahan Thomas.
“Saya berharap tidak berhenti di mas Hasanuddin, karena bagi saya mas Hasanuddin itu kan hanya karena reaksi juga terhadap status atasannya gitunkan ya,” ucapnya.
“Tentu saya kan memahami kalau mas Hasanuddin yang statusnya yang komentarnya itu provokatif, saya kira itu juga lebih terpancing karena provokasi yang dilakukan oleh Prof Thomas,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)