JAKARTA (Arrahmah.id) – Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.
Adapun 20 WNI tersebut terjerat kasus online scams, menjadi korban perdagangan manusia di wilayah konflik Myawaddy.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, 20 WNI itu berhasil dibawa ke wilayah perbatasan dalam dua gelombang penyelamatan.
Rincian dua gelombang tersebut, antara lain yakni sebanyak 4 orang pada 5 Mei 2023, dan 16 orang pada 6 Mei 2023.
“Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand,” kata kementerian itu dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (6/5/2023).
Selanjutnya, tim perlindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa 20 WNI yang telah dievakuasi tersebut ke Bangkok.
Sementara itu, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk proses pemulangan, dan perizinan repatriasi ke Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyatakan bahwa 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar, dan masuk melalui jalur lain ke negara itu dengan cara ilegal.
“Ke 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar, jadi memang kita duga bahwa mereka masuk melalui wilayah lain, dan masuk ke Myanmar melalui jalan ilegal,” katanya kepada wartawan di Kemlu RI, pada Jumat (5/5/2023).
Dia menyatakan bahwa berbagai macam upaya telah dilakukan untuk melindungi 20 WNI korban perdagangan manusia di Myanmar. Lebih lanjut, menurutnya memang akses Myawaddy tempat korban perdagangan manusia di Myanmar yang dilanda konflik, aksesnya sangat terbatas.
“Berbagai macam upaya dilakukan, kita pahami bahwa memang kemampuan otoritas Myanmar untuk Myawaddy sangat terbatas,” pungkasnya.
(ameera/arranmah.id)