BRUSSELS (Arrahmah.com) – Amerika Serikat menyatakan bahwa pasukannya harus dijamin memiliki kekebalan hukum dari tuntutan hukum setempat dan beberapa dari mereka harus tetap diizinkan untuk menetap di Irak di luar batas waktu penarikan.
“Saya bisa mengatakan secara jelas bahwa kehadiran AS dalam bentuk apapun di Irak harus juga dijamin bahwa kami memperoleh perlindungan dan kekebalan hukum bagi pasukan kamu,” Menteri Pertahanan AS, Leon Panetta, menyatakan dalam konferensi pers di Brussels kemarin (6/10/2011), dikutip AP.
Hingga saat ini terdapat 43.500 pasukan Amerika yang disebar di Irak. Di bawah perjanjian keamanan bilateral tahun 2008 yang dikenal dengan naman Status of Forces Agreement (SOFA), seluruh pasukan harus meninggalkan Irak akhir tahun ini.
Sebelumnya pada hari Selasa, para pemimpin politik Irak menolak untuk memberikan hak impunitas kepada pasukan AS, yang tinggal melebihi batas waktu.
Washington ngotot untuk membuat Baghdad memberi izin pada 5.000 pasukannya untuk tinggal di luar batas waktu yang telah disepakati dengan dalih untuk melatih pasukan lokal. (althaf/arrahmah.com)