MAKASSAR (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menyayangkan terjadinya bentrok pengantar jenazah dan pengendara di Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Sabtu (15/4/2023).
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA pada Ahad (16/5/2023).
Ia mengunhkapkan, dalam Islam sudah jelas aturan bahwa pengantar jenazah menjaga adab sopan santun saat mengantar jenazah, misalnya lebih mendoakan agar mayit bisa menjawab pertanyaan malaikat siksa kubur dan mempertanggung jawabkan amal
LMUI Sulsel juga suda mengeluarkan maklumat tentang adab pengantaran jenazah pada November 2021 lalu.
Adapun adab saat mengantar jenazah, misalnya tidak ugal-ugalan atau terburu-buru dan tetap memperhatikan aturan lalu lintas, katanya.
“Dalam Islam kita dianjurkan untuk menyegerakan penguburannya. Anjuran ini bukan berarti kita terburu-buru dalam pelaksanaan jenazah. Menyegerakan yang dimaksud adalah jangan berlama-lama atau didiamkan ketika sudah dimandikan dan dikafani. Segera disholatkan dan kuburkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Viral di berbagai platform media sosial tentang rombongan pengantar jenazah terlibat cekcok yang berujung adu jotos dengan pengendara di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar (Sulsel), Sabtu (15/4/2023).
Dalam rekaman video yang viral di Medsos itu, puluhan pengantar jenazah ini terlibat kejar-kejar dengan pengendara lain di tengah jalan. Ada juga kendaraan roda tergeletak di tengah jalan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa kejadian yang seperti itu sudah sering terjadi.
“Kalau begitu sudah kita sampaikan dari dulu gunakan pengawalan karena kan gratis. Jangan ugal-ugalan di jalan raya. Karena kan membahayakan orang lain,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu laporan korban, terkait dengan perkelahian yang terjadi antara rombongan pengantar jenazah dan pengendara.
“Kalau ada kita lakukan proses dan kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah menghimbau dari dulu kepada masyarakat untuk memberikan informasi agar pihaknya melakukan pengawalan.
“Kita juga mengimbau agar jangan membawa benda-benda yang membahayakan, atau merusak kendaraan orang lain,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)