BRUSSEL (Arrahmah.id) — Malika El Aroud atau dikenal sebagai Ummu Ubaidah (64), seorang tokoh muslimah terkemuka di Belgia, telah meninggal dunia, lapor beberapa media Belgia pada Jumat (7/4/2023).
Dilansir RTBF (7/4), Malika meninggal di Belgia setelah lama sakit.
Malika dikenal di dunia maya sebagai mujahid siber wanita yang paling ditakuti di Eropa. Ia menyatakan dirinya tidak menyebarkan instruksi untuk membuat bom dan tidak ada intensi atau niat untuk mengangkat senjata. Namun, ia memotivasi para pria Muslim untuk pergi berperang dan menggalang dana dari para wanita untuk membantu jihad.
“Saya tidak pada posisi untuk meledakan bom – itu konyol,” ia mengatakannya dalam sebuah wawancara dengan laman The New York Time bulan Mei 2008.
“Saya memiliki senjata. Yaitu menulis. Untuk bersuara. Itulah jihad saya. Kalian bisa melakukan apa saja dengan kata-kata. Menulis juga merupakan sebuah senjata.”
Malika tidak hanya membuat namanya terkenal di kalangan Muslim, dia juga terkenal di dalam badan-badan intelijen di seluruh Eropa.
Keproduktifannya dalam menulis dan diskusi-diskusi di dunia maya membuat dirinya sebagai daya tarik pujian dan simpati.
“Ummu ubaidag adalah orang yang sangat terhormat diantara yang terhormat. Hidupnya didedikasikan untuk kebaikan di muka bumi ini,” ujar seorang lelaki bernama Juba.
Malika yang dilahirkan di Maroko namun dibesarkan di Belgia ini menikah pada tahun 2001 dengan suami keduanya, Abdessater Dahmane, warga Tunisia yang juga adalah anggota kelompok militan Al Qaeda.
Pada tahun 2001, dia mengikuti suaminya pergi ke Afghanistan. Saat suaminya dilatih di Kamp al Qaeda, dia dipersiapkan di dalam kamp untuk wanita-wanita asing di Jalalabad.
Baginya, Taliban adalah model pemerintahan Islam dan laporan-laporan tentang penganiayaan terhadap wanita yang diberitakan Barat tidak benar. “Para wanita tidak memiliki masalah dengan Taliban,” ujarnya. “Mereka memiliki pengamanan.”
Pasca suaminya meninggal, Malika kembali ke Belgia dan menikah dengan Moez Garsalloui lalu berpindah ke sebuah desa kecil di Swiss. Di tempat baru ini, mereka mengoperasikan beberapa situs pro-Qaeda dan forum-forum internet yang dipantau oleh pihak berwenang Swiss sebagai bagian dari kasus kriminal negara yang pertama terkait internet.
Tahun 2010 dia divonis penjara karena mengorganisir dan memotivasi pemuda muslim untuk berjihad dan mengirimkan bantuan jihad ke Afghanistan.
Malika menjalani hukuman penjara 8 tahun hingga hari terakhir. Dia dibebaskan pada 2017 sekaligus dicabut kewarganegaraan Belgia-nya. Pihak Belgia mencoba mendeportasinya ke Maroko namun gagal.
Malika kemudian menhabiskan sisa waktunya di rumah saudaranya
di sebuah toko pakaian di lingkungan kelas pekerja di Brussel. dia kemudian menderita sakit hingga akhirnya wafat pada hari Jumat di Bulan Ramadhan tahun ini.
Namanya tetap dikenang oleh sejumlah muslimah di Eropa. Dia digambarkan sebagai ‘Pejuang Suci Wanita Kami Abad ke-21’ oleh sebuah laman The Voice of the Oppressed.
“Malika adalah sumber inspirasi bagi kaum wanita karena ia memberitahu para wanita untuk berhenti tidur dan membuka mata mereka,” ujar Nn. Aberkan. (hanoum/arrahmah.id)