JAKARTA (Arrahmah.id) – Federasi Sepak bola Dunia FIFA secara resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia (Pildun) U-20 Indonesia pun dipastikan menelan rugi hingga triliunan rupiah.
Keputusan pencabutan tuan rumah disampaikan FIFA melalui situs resminya, Rabu (29/3/2023) menyusul pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar.
Keputusan FIFA ini semakin menambah catatan negatif sepak bola tanah air. Sebelumnya, Indonesia juga disorot karena tragedi Kanjuruhan awal Oktober 2022.
Pencabutan tuan rumah bermula dari kisruh penolakan kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia. Ini lantaran Israel di bawah kepemimpinan Benyamin Netanyahu penuh dengan kekerasan.
Pencabutan tidak hanya akan merugikan Indonesia secara materi tetapi juga membuat Indonesia terancam dikenai sanksi.
Yoyok Sukawi pada Juli 2020 mengatakan saat masih menjadi Komite Eksekutif PSSI, bahwa pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp400 miliar untuk persiapan pelaksanaan Piala Dunia.
Kemudian pada Juni 2022 Zainudin Amali saat masih menjabat sebagai Menpora meminta tambahan dana Rp 3 triliun dari Pemerintah untuk pengembangan olah raga, di mana sebesar Rp500 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20.
Selain itu Kementerian PUPR turut menyuntik dana sebesar Rp314 miliar untuk renovasi stadion ditambah Rp 175 miliar pada bulan lalu.
Jika suntikan dana tersebut direalisasikan untuk belanja modal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, maka kerugian modal mencapai Rp1,4 triliun.
(ameera/arrahmah.id)